'Shortfall' Pajak 2019 Besar, Pemerintah Harus Kejar Penerimaan Pajak 2020

20-03-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : Istf/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyayangkan besarnya shortfall (kekurangan penerimaan) pajak pada akhir tahun 2019 yang mencapai Rp 245,5 triliun.  Jumlah tersebut sama dengan realisasi penerimaan pajak hanya tumbuh 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018. Ia menegaskan, Pemerintah harus mendorong dan mengejar realisasi target penerimaan perpajakan pada tahun 2020 ini.

 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di tahun lalu merilis penerimaan pajak hingga 31 Desember 2019 hanya mampu terkumpul Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4 persen dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun. “Jumlah ini menunjukkan bahwa pemerintah masih belum mampu mendongkrak penerimaan pajak sebagaimana janji saat tax amnesty digulirkan,” ungkapnya kepada Parlementaria, Kamis (19/3/2020).

 

Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 5,73 persen, sangat jauh apabila dibandingkan pertumbuhan pada periode 2005-2009 yang mencapai 17,56 persen per tahun.  Adapun terkait target penerimaan perpajakan 2020 sebesar Rp 1.865 triliun, politisi F-PKS itu menilai bahwa Pemerintah belum cukup serius untuk mendorong penerimaan perpajakan nasional.

 

Target  berdasarkan hasil pembahasan APBN 2020 hanya tumbuh sebesar 4,55 persen apabila dibandingkan target APBN 2019. “Target penerimaan pajak tahun 2020 terlalu rendah dan menunjuikkan pemerintah belum serius mendorong penerimaan pajak nasional. Kita tidak bisa melulu menyalahkan situasi global sebagai penyebab rendahkan penerimaan pajak. Banyak sumber pajak yang dapat terus diakses pemerintah selain pajak migas dan non migas yang disebutkan Menteri keuangan dapat tumbuh positif di tahun lalu,” imbuhnya.

 

PPh Non Migas berhasil terkumpul Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun. Kemudian PPh Migas terkumpul Rp 59,1 triliun atau 89,3 persen dari target Rp 66,2 triliun di APBN 2019. “Pemerintah harus mengejar pajak lain di luar PPh seperti pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, pajak ekspor, pajak perdagangan internasional serta bea masuk dan cukai,” pungkasnya. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...