Perampingan Birokrasi Harus Disertai Kejelasan Rencana Kerja

10-03-2020 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro. Foto : Andri/Man

 

Pemerintah telah mencanangkan akan memangkas beberapa jabatan struktural di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun menargetkan pengalihan jabatan struktural ke fungsional ditargetkan rampung pada 2020.

 

Melihat hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro meminta perampingan birokrasi dengan memangkas eselon harus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan sistem merit.  Selain itu, proses pengalihan jabatan juga harus disertai dengan rencana kerja yang jelas agar tidak malah mengaggu pelayanan publik dan membuat gejolak dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri. 

 

“Untuk meminimalkan risiko, Pemerintah harus merancang sisitem birokrasi secara detail. Serta terus berkomunikasi antara pusat dan daerah jangan sampai ada gejolak Niat baik ini jangan sampai malah menimbulkan kegaduhan,” pesan politisi Partai Golkar itu dalam rilis kepada Parlementaria, Selasa (10/3/2020). 

 

Selain itu, menurut legislator dapil Jawa Tengah IX itu, jika perampingan pejabat struktural hingga dua level disebutkan untuk meningkatkan efektifitas pemerintah, pihaknya meminta adanya pendampingan baik di pusat maupun daerah. “Karena kita tahu untuk mencapai jabatan itu mereka mengunankan sistem merit, mereka sudah berjuang. tiba tiba dirampingkan pasti menimbulkan gejolak. Makanya perlu pendampingan,” tutupnya.  (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...