DTPS Kemensos Jadi Acuan Dasar Penyaluran Bantuan Sosial

21-02-2020 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily. Foto : Oji/mr

 

Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Komisi VIII DPR RI menyerap informasi dan meminta penjelasan dari mitra tentang fungsi dan tugas dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial dalam rangka penyempurnaan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus mengatakan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjadi satu-satunya data yang dipakai untuk acuan dasar penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan oleh setiap kementerian.

 

“Sudah dipaparkan beberapa hal yang menurut saya sangat berhubungan dengan keberadaan Pusdatin (Kemensos) ini sendiri, yang sesungguhnya kalau Pusdatinnya sendiri hampir sama dengan yang lain. Tapi kemudian kalau bicara data, data ini yang akan dipakai oleh seluruh kementerian ke depannya.” jelas Ihsan di sela-sela RDP dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (20/2/2020).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Pusdatin Kemensos kedepannya akan dijadikan sumber pusat data kemiskinan atau DTKS. Data yang nanti akan dipakai oleh kementerian dan lembaga lain sebagai dasar untuk menyalurkan bantuan sosial itu. Namun menurutnya data-data itu harus dipadankan. Termasuk adanya 22 juta yang perlu dipadankan dengan data Kemendagri, khusunya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang hingga kini baru dipadankan dan masih tersisa sekitar 17 juta data.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily menilai Kemensos mengalami kesulitan untuk melakukan pemutakhiran data karena sistem dan mekanisme pendataan pemutakhiran data Pusdatin itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. “Kemensos menyebutkan kepada kami, justru pemutakhiran data masih banyak masalah itu disebabkan karena banyak daerah-daerah, Pemda-Pemda yang belum aktif untuk melakukan pemutakhiran data itu, karena keterbatasan anggaran itu,” papar Ace.

 

Oleh karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri agar dapat mengalokasikan dana secara khusus untuk pemutakhiran data kepada seluruh Pemda, sehingga data-data dari daerah yang dimasukkan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dapat terus-menerus diperbarui (update). Karena menurutnya data kemiskinan sangatlah dinamis. (dc/sf)

BERITA TERKAIT
HNW Minta Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Maksimal Penyelenggaraan Haji 2026
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan, melalui forum...
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...