Perlindungan Anak Harus Diprioritaskan
Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (19/2/2020). Foto : Azka/Man
Anggota Komisi VIII DPR RI Asli Chaidir mengatakan masih banyak anak-anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dan perdangangan manusia. Untuk itu, Pemerintah harus memprioritaskan perlindungan maksimal agar kejadian tersebut tidak terulang. Pasalnya data kekerasan anak dari 2015 hingga 2020 justru meningkat.
“Di akhir tahun 2019 terjadi lebih dari 350 kasus kekerasan terhadap anak, dan yang terkena rata-rata berumur 1 sampai 14 tahun mengalami kekerasan fisik dan psikologis,” papar Asli Chaidir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (19/2/2020).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI ini menilai program-program yang dijalankan Kementerian terkait dalam melindungi anak-anak tidak berjalan cukup baik. Hal ini berdasarkan masih banyaknya kekerasan terjadi, sehingga sudah seharusnya mencari cara terbaru dalam menangani permasalahan tersebut.
“Pertanyaan saya adalah, apa program konkret yang dilaksanakan kepada anak-anak kita dari (pencegahan) kekerasan, sebab saya meragukan program yang sudah ada seperti program Kota Layak Anak dan program lainnya serta adanya isu-isu mengerikan lainnya seperti banyak organ tubuh anak yang diambil,” tanya legislator dapil Sumatera Barat I itu.
Ia menilai KPPPA perlu menelurkan program berkelanjutan peningkatan kualitas perlindungan anak, dan meningkatkan koordinasi dan percepatan kualitas program perlindungan anak di daerah. “Anggarannya hanya Rp 273 milliar, mungkin ini juga yang menjadi penyebab kinerjanya tidak maksimal. Kalau sudah begini, seharusnya ajukan saja penambahan anggaran kepada Pemerintah Pusat agar dinaikan,” pungkasnya. (tn/sf)