Jangan Terjadi 'Double Guarantee' Dalam Penjaminan Infrastruktur

17-02-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin. Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin mewanti-wanti efektifitas proyek-proyek yang dijaminkan pada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) agar tidak saling tumpang tindih antara sudah dijaminkan oleh Pemerintah, tetapi juga dilakukan lagi oleh perusahaan tersebut. Sehingga ia mengingatkan agar Pemerintah tidak melakukan double guarantee pada proyek-proyek infrastruktur.

 

“Efektifitas proyek-proyek yang sebenarnya sudah dijaminkan oleh Pemerintah juga dijaminkan oleh PII, ini kan seperti menjadi double guarantee,” ungkap Puteri kepada Parlementaria usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT. PII di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

 

Mengenai perusahaan penjamin pelat merah ini, Puteri menilai pembentukan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk men-secure proyek-proyek strategis nasional. Lebih lanjut, ia menyarankan untuk melihat keberlangsungan perusahaan tersebut agar tetap memiliki dampak yang long lasting sebagai penjamin proyek strategis lainnya, meski berganti periode pemerintahan.

 

“Kita sarankan kepada mereka untuk melihat keberlangsungan institusi ini sendiri, agar ketika nanti berganti Kementerian Keuangan, mereka tetap tahu visinya ada dimana. Tadi mereka belum menyampaikan planning mereka untuk 10 atau 20 tahun kedepan, agar tidak terhenti lagi," imbuh politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Perihal regulasi, Puteri justru menilai hal tersebut belum menjadi hal yang mendesak. Diperlukan berbagai kajian dan analisa yang mendalam untuk menentukan sejauh mana relevansi dan keberadaan perusahaan BUMN, yang juga sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

 

"Mungkin kalau soal regulasi terlalu cepat untuk kita mengkonklusikan seperti itu, yang harus kita lihat kan tadi dari paparan yang mereka sampaikan, jawaban kita apakah PII ini sebenarnay relevan untuk tetap berada disini atau tidak. Ini kan tidak bisa ditentukan dari satu rapat ini saja, consinyering saja kita baru perdana ketemu mereka hari ini sepanjang masa sidang kemarin hingga sekarang," pungkas legislator dapil Jawa Barat VII ini. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...