Banyak Pengelola Borobudur Berbenturan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : Husen/mr
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah yang ditetapkan Pemerintah sebagai destinasi pariwisata super prioritas, ternyata dikelola oleh banyak badan. Efektivitasnya dipertanyakan, karena akan cenderung berbenturan. Masing-masing badan pengelola punya otoritasnya sendiri.
Belum lagi, nilai Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, ada pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi juga punya otoritas atas destinasi wisata di daerahnya. Otoritas itu diantaranya Badan Otorita Borobudur (BOB), Ada PT. Taman Wisata Candi (PT.TWC) Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, dan ada Balai Konservasi Borobudur.
“Bagaimana Kemenparekraf, pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi punya otoritas yang proporsional dalam mengelola Borobudur," ungkap legislator dapil Jateng IX ini usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Jateng, Kamis (13/2/2020).
Fikri melanjutkan, dengan banyaknya pengelola Borobudur akan cenderung tidak efektif. Ego sektoral selalu muncul. Selain itu, terungkap bahwa Borobudur tak bisa memperluas kawasan wisatanya, karena ada lahan milik PT. Perhutani dan PTPN. Hingga kini belum terselesaikan. "Inilah yang perlu didengar, karena sampai sekarang dengan pengelola yang banyak itu tampaknya tidak efektif," papar politisi PKS ini. (mh/sf)