Tingkat Partisipasi Program PTSL di Wakatobi Rendah

14-02-2020 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Foto : Jaka/mr

 

Tingkat partisipasi masyarakat mendaftarkan tanahnya pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Wakatobi masih relatif rendah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menilai masyarakat Wakatobi masih memandang bahwa tanah belum punya nilai harga, jauh berbeda dengan masyarakat di Jawa.

 

"Di Jakarta, daerah Menteng, harga tanah permeternya mungkin sekarang mencapai Rp 150 juta. 10 meternya saja sudah Rp 1,5 miliar. Nilai tersebut dibandingkan di Wakatobi mungkin bisa beli ratusan hektar. Karena harganya tinggi, maka antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan tanah juga tinggi," ungkap Saan dalam pertemuan Tim Kunspek Panja PTSL Komisi II DPR RI dengan Kepala Kanwil BPN dan Kakan BPN Kabupaten/Kota Sultra di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/2/2020).

 

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini memandang, masih ada kekhawatiran dari masyarakat jika mendaftarkan tanahnya maka akan dikenakan biaya pajak. Mereka berpandangan, nanti akan lebih mahal bayar pajaknya, dibandingkan pendaftarannya. Sehingga masyarakat masih enggan untuk mendaftarkan tanahnya, bahkan mensertifikatkannya.

 

"Tapi karena ini sebuah bentuk pelayanan terhadap warga negara, tetap harus kita lakukan. Kita mesti berpikir untuk 20 tahun yang akan datang. Jangan sampai masyarakat sudah ada persoalan, baru mereka mendaftarkan tanahnya. Kita tentu harus memastikan ke depan tidak ada permasalahan terkait tanah," harapnya.

 

Legislator dapil Jawa Barat VII ini meminta agar peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk sama-sama saling mensosialisasikan pentingnya program PTSL ini. Karena ketika kepala daerah tidak mendukung, jika ada persoalan pertanahan, maka pihak pemerintah daerah juga lah yang akan kena dampak.

 

"Dulu saya juga hampir tiap hari demo semasa aktivis di Jawa Barat terkait permasalahan tanah. Kita ingin bagaimana BPN dalam rangka program PTSL dan penanganan konflik bisa bersinergi dengan pemda. Karena ini sama-sama untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai ada saling menghambat," pesan Saan.

 

Sejatinya, lanjut Saan, tanah di republik ini tidak pernah bertambah luasnya dari zaman kemerdekaan, namun kebutuhan orang akan tanah akan terus meningkat. Saat ini memang di Wakatobi hampir jarang terdengar permasalahan sengketa tanah, tapi kalau infrastruktur berkembang pesat, persoalan biasanya pasti ada. Baik itu sengketa tanah secara vertikal maupun horizontal.

 

"Program PTSL ini menurut saya sesuai dengan komitmennya, yakni keberpihakannya kepada rakyat. Supaya masyarakat punya kepastian hukum, bahwa tanah ini milik dia, kalau ada persoalan dia punya legalitasnya dan bisa jadi nilai tambah. Misalnya bisa untuk pinjam uang di bank," terangya.

 

Ke depan, dengan program PTSL ini, seluruh tanah di Indonesia terpetakan dengan baik. Sehingga peta pertanahan Indonesia memiliki sistem one map policy atau single land administration. Jadi, kepemilikan tanah dapat diketahui dengan mudah. Saan meyakini hal tersebut akan membuat iklim investasi  meningkat. “Karena saat ini kita berada di peringkat 73, minimal bisa naik ke 40 atau bisa setara dengan Malaysia, Korea, atau negara-negara di Asia Tenggara,” pungkasnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...