Komisi VIII Minta Kemensos Perbaiki Data Kemiskinan
Anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Foto : Andri/Man
Anggota Komisi VIII DPR Idah Syahidah mengatakan, kriteria yang layak untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) adalah masyarakat atau keluarga yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, atau dapat dikategorikan sebagai keluarga miskin.
Menurut Idah, selama ini publik memakai data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung jumlah penduduk miskin dari perpektif angka, mengukur kemisikinan dari pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs). “Dengan kata lain, BPS mengukurnya dari rata-rata pengeluaran per kapita penduduk per bulan di bawah garis kemiskinan,” kata Idah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Padahal, lanjut Idah, konteks kemiskinan itu sangat kompleks. Belum lagi soal kultur budaya yang berbeda juga mempengaruhi kedalaman tingkat kemiskinan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Karena itu, perlakuannya tidak bisa disamakan, terutama dalam hal penyaluran dana. juga menyoroti data BPS yang kerap tidak update, sementara setiap hari selalu ada perubahan data penduduk yang lahir maupun meninggal dunia.
Akibat dari ketidakakuratan data itu, tutur politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) DPR Ri ini, terjadilah salah terima Bansos. Dimana ada penduduk yang menerima ada yang tidak, yang miskin tidak dapat bantuan sementara yang mampu dapat. Idah memahami bahwa Kemensos memang sudah berupaya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Namun, ia mengingatkan, aplikasi itu masih banyak ditemukan persoalan. Di antaranya, banyak fitur aplikasi SIKS-NG yang belum sempurna, sehingga tidak mengetahui jumlah data meninggal, pindah atau tidak ditemukan. Akibatnya, operator harus menghitung ulang secara manual. “Ini pada akhirnya membuat cara kerja yang seharusnya cepat dengan teknologi tersebut malah menjadi semakin lambat,” kritik Idah.
Oleh karena itu, Idah menyarankan agar data Kemensos ini harus diperbaiki. Caranya, Kemensos harus menyepakati terlebih dahulu standar kemiskinan yang digunakan. “Apakah hendak menggunakan data BPS, BKKBN atau UNDP? Kedua, pengambilan akurasi data harus langsung ke RT-RT setempat yang tahu persis keadaan warganya, bukan menggunakan data BPS yang sudah tidak update lama,” tukas legislator dapil Gorontalo itu. (tn/sf)