Fungsi Pengawasan OJK Belum Maksimal

05-02-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat rapat dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (4/2/2020), Foto : Andri/mr

 

Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) melanjutkan rapat kerja yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada 22 Januari lalu. Bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (4/2/2020), rapat tersebut membahas tentang kinerja OJK dalam melakukan pengawasan yang dianggap masih belum maksimal.

 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Dito Ganinduto tersebut, juga turut dihadiri oleh Ketua DK OJK Wimboh Santoso beserta jajarannya. Pada rapat tersebut, para Anggota Komisi XI mempertanyakan, apa saja yang selama ini sudah dilakukan oleh OJK saat melakukan pengawasan.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengungkapkan, besaran anggaran yang dimiliki OJK, tidak tercermin dalam kinerja OJK di bidang pengawasan. “Terkait anggaran, dalam hal transparansi dan akuntabilitas anggaran, memang ini tidak menggambarkan aktivitas OJK secara keseluruhan, padahal fungsi OJK ini ada dalam pengawasan. Ini harus menjadi catatan penting," kata Andreas.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga belum melihat adanya fungsi penyidikan yang dianggapnya merupakan salah satu dari kewenangan OJK. "Yang selama ini kita soroti adalah fungsi penyidikan OJK. Dalam Undang-Undang, sebenarnya OJK memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan," ucapnya.

 

Dalam rapat tersebut Wimboh menjabarkan bahwa realisasi penerimaan pungutan OJK tahun 2019 yang mencapai Rp 5,99 triliun atau mencapai 98,83 persen dari target penerimaan pungutan OJK yang sebesar Rp 6,06 triliun. Dan realisasi anggaran OJK 2019 sebesar Rp 5,47 triliun atau 98,94 persen dari anggaran yang mencapai Rp 5,53 triliun.

 

Rapat Kerja tersebut menyimpulkan bahwa OJK berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di sektor jasa keuangan yang mencakup peningkatan kualitas tata kelola, kepatuhan, ekosistem industri jasa keuangan, dan kualitas perlindungan konsumen di industri jasa keuangan. (alw,sal/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...