Komisi III Harapkan Hakim Terpilih Bekerja Profesional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Calon Hakmi Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Foto : Naifuroji/Man
Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui lima Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc, yang sebelumnya telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengharapkan kepada para Hakim Agung terpilih agar bekerja secara profesional dan menjaga integritas moral sebagai negarawan.
“Kami berpesan agar supaya calon-calon Hakim Agung terpilih dan Hakim Ad Hoc terpilih ini untuk bisa bekerja secara profesional, kemudian betul-betul menjaga integritas," papar Adies usai mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Calon Hakmi Agung, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, seorang Hakim Agung adalah negarawan yang terpilih melalu proses seleksi yang sulit dan ketat, baik seleksi melalui Komisi Yudisial, dan DPR. Terlebih lagi masyarakat akan menilai kinerja Hakim Agung. "Karena Hakim Agung itu seorang negarawan, jadi harus memiliki segalanya, baik itu ilmu, moralitas integritas dan lain sebagainya," ujar Adies.
Ia juga berpesan agar, para calon Hakim Agung agar bekerja demi menegakkan keadilan untuk masyarakat. "Kami berharap kalau sudah terpilih ini ya manfaatkan itu dengan baik, bekerja untuk kemaslahatan, tegakkan keadilan itu dengan baik, jangan tumpul ke atas runcing ke bawah, tetapi keadilan yang betul-betul dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia," jelas Adies. (eko/sf)