PNFI Berperan dalam Pembangunan Pendidikan di Indonesia

27-01-2020 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah (tiga dari kiri) memberikan cendramata usai mengunjungi PKBM Bintang Flombamora di Kupang, Nusa Tenggara Timur (24/1/2020).  Foto : Ria/Man

 

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud telah menimbulkan kegaduhan bagi para pemangku kepentingan bidang Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) dan masyarakat. Kebijakan tersebut menghilangkan Direktorat Jendral yang menangani urusan PNFI/ Pendidikan Masyarakat. 

 

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyampaikan, pembangunan pendidikan di Indonesia tidak telepas dari peran PNFI/Pendidikan Masyarakat. Dimana, PNFI memiliki tugas dan fungsi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD NRI 1945. PNFI sendiri merupakan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya.

 

"Kami ingin melihat kebermanfaatan pendidikan masyarakat dan konsekuensi logis dengan peniadaan nomenklatur itu. Karena seyogyanya PNFI sebagaimana diatur dalam Pasal 26 dan Pasal 27 UU No 20/2003 tentang UU Sisdiknas merupakan komponen penting dalam pembangunan pendidikan nasional,” ungkap Ferdi saat mengunjungi PKBM Bintang Flombamora di Kupang, Nusa Tenggara Timur (24/1/2020). 

 

Dalam UU Sisdiknas, legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, pendidikan non formal diselenggarakan PNFI sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. 

 

"Masukan yang kami dapatkan hari ini akan kami sampaikan saat rapat dengan Mendikbud pada tanggal 28 Januari mendatang. Jika nantinya pemerintah tetap keukeuh mencapurkan pendidikan formal dengan informal tentu kita akan pertanyakan secara akademis dan akibat yang akan terjadi," tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...