Disertasi Kontroversial Dosen IAIN Surakarta Tak Berdasar Landasan Konkret

05-09-2019 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Musthafa Bakri. Foto : Jaka/mr

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Musthafa Bakri menilai disertasi seks pranikah yang ditulis oleh dosen Fakultas Syariah  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta bernama Abdul Aziz tidak berdasarkan landasan-landasan konkret dalam bidang agama, sehingga menyebabkan kebebasan pemikiran berbahaya.

 

“Saya pernah ditanyakan kenapa di Indonesia begitu bebas melakukan pemikiran, tanpa landasan-landasan konkret dalam hal bidang agama khususnya. Dan ini terjadi di Indonesia, tepatnya IAIN Surakarta,” papar Musthafa saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

 

Musthafa melihat, sudah sejak lama ada sejumlah pengajar di IAIN yang mengajar tidak sesuai dengan ketentuan agama yang berlaku. “Pemikiran-pemikiran yang tidak benar sudah banyak di sini, bahkan sejak saya masih di sana. Tentunya waktu itu saya sudah banyak melakukan protes-protes, walaupun waktu itu cuman enam bulan di sana,” ulasnya.

 

Untuk itu, politisi Partai Golongan Karya tersebut mengharapkan adanya sosialisasi yang jelas antara pihak terkait hingga Kementerian Agama, sehingga masalah-masalah tersebut dapat cepat terselesaikan. “Harus ada diskusi bersama-sama antar pihak terkait, hingga permasalahan ini jelas dan selesai dengan cepat,” imbuh legislator dapil DKI Jakarta II ini.

 

Seperti yang diketahui disertasi Abdul Aziz berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' diujikan di UIN Sunan Kalijaga, DI Yogyakarta pada 28 Agustus lalu. Namun disertasinya tersebut ternyata menimbulkan kontroversi karena dianggap menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...