Legislator Dorong Inovasi Peningkatan Pelayanan Publik

03-07-2019 / KOMISI II

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh mendorong untuk meningkatkan kinerja dan peranan pemerintah terkait inovasi mengenai program-program pelayanan publik. Ia mengatakan hal ini sudah menjadi cita-cita daerah seluruh Indonesia untuk melayani masyarakatnya dengan baik, bijak dan seadil-adilnya.

 

“Kita sudah menjembatani peningkatan kinerja pemerintah dari segi inovasi program yang terus direalisasikan untuk masyarakat. Padang merupakan daerah unggulan yang memiliki inovasi program pelayan publik. Salah satunya yaitu teknologi informasi yang terintegrasi,” ungkapnya setelah mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI dengan Wakil Wali Kota Padang dan Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, di Kantor Wali Kota Padang, Selasa (2/7/2019).

 

Menurut politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, pelayanan publik haruslah mengikuti perkembangan zaman serta inovasi menuju masyarakat yang modern perlu ditingkatkan. Untuk itu, pengembangan teknologi informasi yang terintegrasi harus terus mendapat perhatian pemerintah.

 

“Terkait dengan bentuk inovasi yang sudah dilakukan (di Padang), hal ini masih jarang sekali dilakukan di daerah daerah lain. Sehingga saya ingin serap inovasi program yang sudah diterapkan di Kota Padang ini, jika bisa diaplikasikan ke daerah-daerah lain ,sepertinya menarik dan nanti akan kita sosialisasikan,” ucap Kresna.

 

Terkait efektivitas peranan Ombudsman Sumatera Barat, menurutnya dalam hal pengawasan masih belum optimal. Padahal Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

 

“Bagi saya efektivitas Ombudsman Sumater barat dalam dalam hal mengawasi masih lima puluh persen. Seharusnya Ombudsman lebih sering mensosialisasikan bahwa ada lembaga yang melayani apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga pengadministrasian pemerintah bisa disampaikan melalui Ombudsman kepada masyarakat sampai tingkat paling bawah,” ungkapnya.

 

Dengan segala keterbatasan yang ada, diperlukan sinergi baru yang lebih baik untuk perubahan, tentunya untuk kepentingan masyarakat dari segi pelayanan dan pengawasan. Selain itu, keterlibatan Ombudsman RI dibutuhkan untuk memberikan dorongan kepada perwakilan Ombudsman di setiap daerahnya, sehingga bentuk pengawasanan terhadap masyakarat dapat terus diperhatikan dari aspek terbesar sampai terkecil. (dip/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...