Penyelenggaraan Pelayanan Publik Harus Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

03-07-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Dwi Ria Latifa. Foto : Dipa/mr

 

Anggota Komisi II DPR RI Dwi Ria Latifa mengatakan saat ini penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama pada era globalisasi saat ini, dimana masyarakat dituntut untuk melek akan teknologi informasi, sehingga akan mempengaruhi pola pikir dan tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. 

 

Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Dwi Ria Latifa saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan Wakil Wali kota Padang dan perwakilan Ombudsman Sumatera Barat di Kantor Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/7/2019). Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Raya Padang.

 

Ia menilai kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan, dengan pelayanan prima yang cepat dan mudah dijangkau. Selain itu, masyarakat juga perlu dibimbing dalam memanfaatkan teknologi informasi, mengingat keterbatasan pengetahuan akan teknologi menjadi salah satu tantangan dalam menumbuhkan antusias masyarakat terhadap pelayanan publik.

 

“Kalau lihat tempatnya, ruangan ini (Mal Pelayanan Publik) terlihat cukup nyaman dan lengkap, serta tertata rapi. Secara sistem, kelihatannya bagus, tapi tentu ada hal yang perlu kita beri masukan. Berdasarkan kejadian di lapangan, MPP sangat rumit untuk dijangkau oleh masyarakat,” ucap Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Legislator dapil Kepulauan Riau ini menjelaskan bahwa kesulitan masyarakat untuk menjangkau sistem yang ditawarkan MPP berdampak pada kurangnya antusias dalam memanfaatkan sistem pelayanan publik, baik secara offline maupun online. Untuk itu perlu memperbanyak sosialisasi agar masyarakat lebih familiar keberadaan MPP ini.

 

“Seperti sekarang ini kenapa sepi? padahal fasilitas lengkap. Ada laporan bahwa masyarakat tidak tahu kalau tempat yang tinggi ini bisa dijangkau dengan kendaraan hingga lantai empat, diatas juga ada tempat parkir. Ada juga laporan kalau, naik ke lantai empat perlu fisik dan tenaga untuk naik tangga. Banyaknya kesalahpahaman pandangan dari masyarakat, sekaligus membuat masyarakat menjadi apatis,” pungkasnya.

 

Pelayanan publik merupakan suatu tolok ukur kinerja pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal tersebut menuntut agar percepatan reformasi birokrasi segera dilaksanakan, guna menciptakan birokrasi yang bersih dan bermartabat. (dip/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...