KPU Harus Manfaatkan Anggaran Untuk Pendidikan Kepemiluan

19-06-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron Foto : Oji/mr

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron mendorong ke depannya Komisi Pemilhan Umum (KPU) untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang Pemilu. Herman menilai, pada saat yang lalu, masyarakat hanya sebatas mengetahui tentang tanggal pelaksanaan. Masyarakat justru kurang dalam hal pengetahuan tentang bagaimana tata cara mengikuti Pemilu. Namun, persoalan anggaran masih menjadi problematika tersendiri.

 

Hal tersebut diungkapkan Herman usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

 

“Komisi II DPR pada rapat ini banyak memberikan saran kepada penyelenggara Pemilu. Khusus kepada KPU, kami mengimbau bahwa pendidikan tentang Kepemiluan sangat penting untuk dilakukan ke depannya,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Namun demikian, tambah Herman, meski program pendidikan Kepemiluan tersebut sangat baik, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Herman mengungkapkan pada RDP ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Apalagi, jelas Herman, pada  tahun 2020 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

 

“KPU merespon dengan membentuk struktur organisasi baru yang membidangi tentang pendidikan Pemilu. Namun, dari sisi anggaran sangat jauh kekurangannya. Maka, KPU mengusulkan untuk penambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun anggaran 2020. Usulan tersebut disetujui Komisi II dan akan dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya,” pungkas Herman.

 

Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim meminta persetujuan Komisi II DPR RI terkait penambahan anggaran Pagu Indikatif KPU tahun 2020 sebesar Rp 1,201 triliun dan usulan realokasi anggaran KPU sebesar Rp 310 miliar. Penambahan anggaran tersebut di dalamnya termasuk kebutuhan KPU tahun anggaran 2020 mengenai belanja operasional kantor untuk menyelenggarakan program pendidikan Kepemiluan. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...