Honor Petugas Pemilu Harus Meningkat

19-06-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan (kanan) Foto : Oji/mr

 

Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan mengimbau agar penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) belajar dari pengalaman dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 17 April 2019 lalu. Khususnya, terkait masalah honor untuk petugas Pemilu. Hal ini dinilai Azikin penting, mengingat dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang.

 

“Petugas Pemilu yang lalu hanya mendapat honor Rp 500 ribu, sementara dia harus bekerja 24 jam lebih. Kami tekankan hal ini jangan terulang lagi,” tegas Azikin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekjen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan, lebih baik penyelenggara Pemilu, khususnya KPU menghemat anggaran dengan menghapus berbagai kegiatan yang tidak ada relevansinya. Misalnya, acara lomba lari KPU Run maupun konser KPU. Jauh lebih penting, tegas Azikin, dengan meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan honor untuk penyelenggara Pemilu pada Pemilu yang akan datang.

 

“Semua kegiatan yang tidak mempunyai relevansi yang kuat dengan penyelenggaraan Pemilu, seperti konser biduan yang mahal dan KPU Run tidak perlu untuk dilakukan. Lebih baik, anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan honor demi peningkatan kesejahteraan penyelenggara Pemilu,” tandas Azikin.

 

Ia menyoroti adanya peralihan anggaran DKPP dari Bawaslu ke Kemendagri. Azikin memberikan warning kepada DKPP agar independensi DKPP betul-betul dipelihara. “Sebagaimana kita ketahui, Kemendagri adalah struktur bagian dari pemerintahan eksekutif. Sehingga, kami mengimbau agar DKPP dalam proses melaksanakan tugas-tugasnya tidak terjadi intervensi yang tidak dinginkan oleh semua pihak,” tutur Azikin.

 

Legislator dapil Sulawesi Selatan I ini menambahkan, semua hal terkait penyelenggaran Pemilu supaya betul-betul diperhatikan. Demikian pula dengan Bawaslu, ujar Azikin, anggaran Bawaslu ke depannya betul-betul bisa dimanfaatkan secara efisien dan efektif.

 

“Tujuannya agar seluruh petugas Bawaslu, mulai dari kecamatan dan desa termasuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), bisa melaksanakan tugasnya secara bertanggungjawab. Jangan lagi ada yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pemilu, untuk menjaga penyelenggaran secara jujur adil dan transparan,” pungkas Azikin. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...