Komisi XI Terima Konsultasi Menkeu Tentang Perubahan PPnBM

11-03-2019 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardani. Foto: Geraldi/rni

 

Pemerintah berencana akan melakukan perubahan dalam aturan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bemotor. Salah satu yang akan diubah dalam aturan PPnBM Kendaraan Bermotor adalah pengelompokan kendaraan. Sebelumnya khusus mobil jenisnya dibedakan antara sedan dan non-sedan.

 

Selain itu, nantinya semakin tinggi kapasitas mesin (cc) dalam kendaraan, maka pajaknya akan semakin tinggi. Lalu jika semakin rendah emisinya, maka akan semakin rendah juga pajaknya. Atas sejumlah rencana perubahan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan konsultasi dengan Komisi XI DPR RI guna membahas dan mengkaji rencana itu.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Tutik Kusuma Wardani mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai pandangan yang sama dengan pemerintah, yakni mengurangi karbondioksida (CO2) untuk kendaraan bermotor. Sehingga ini penting untuk mendorong masyarakat lebih menggunakan mobil ramah lingkungan.

 

“Kami punya pandangan sama dengan pemerintah, diantaranya mengurangi CO2 untuk kendaraan bermotor, dan memberikan dukungan regulasi dan insentif fiskal kepada industri otomotif, khususnya kendaraan ramah lingkungan,” ungkap Tutik saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (11/03/2019).

 

Hal itu pun juga dibarengi dengan keinginan pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara  dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan perlindungan kepada konsumen dan produsen kecil. Tutik pun juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Kemenkeu dan Kemenperin selaku pemangku kebijakan dalam usulan perubahan skema ini.

 

“Saya sangat menghargai atas bersinerginya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian selaku pemangku kebijakan di dalam usulan skema penjualan PPnBM di sini,” sambung politisi Partai Demokrat ini.

 

Namun, secara lebih rinci konsultasi antara DPR RI dengan pemerintah ini akan terus dilakukan pendalaman, sehingga dicapai sebuah kebijakan yang komprehensif. Tercatat, rencana ini bermula pada 11 September 2017 lalu, saat Menteri Perindustrian menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan mengenai kebijakan fiskal industri untuk mendorong kendaraan rendah karbon. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...