Komisi VIII Serap Aspirasi Penerima PKH

20-02-2019 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Foto : Natan/mr

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin Tim Kunjungan Kerja  Reses Komisi VIII DPR RI mengunjungi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan  (PKH) dari Kementerian Sosial di Kepulauan Riau. Marwan memberikan kesempatan kepada para pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menyampaikan keluh kesah dan usulan terkait dengan pekerjaan yang dijalani.

 

“PKH ini tentu akan terus ada selama ada kemiskinan. Pemerintah akan melakukan intervensi supaya masyarakatnya tidak terlantar kemiskinan,” tegas Marwan usai memimpin dialog Tim Kunker Komisi VIII DPR RI dengan pendamping PKH dan TKSK di Kampung Tua Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Sungai Beduk, Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini.

 

Pada kesempatan itu, politisi PKB itu mendorong kepada para pendamping PKH untuk  menciptakan usaha yang dapat memperbaiki ekonomi para penerima PKH dengan memanfaatkan modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE). “Peningkatan usaha apa yang bisa dilakukan untuk bisa memperbaiki ekonomi melalui modal KUBE Rp 20 juta, nanti kita bicarakan,” imbuh Marwan.

 

Menanggapi kekhawatiran para pendamping PKH mengenai status sebagai pekerja sosial, Marwan menegaskan bahwa saat ini Komisi VIII DPR RI  tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pekerja Sosial. "Komisi VIII saat ini sedang menggodok RUU Pekerja Sosial. Kalau itu sudah selesai, maka status bapak dan ibu sebagai pekerja sosial akan jelas  dan terlindungi,” komitmen legislator dapil Sumatera Utara itu.

 

Tidak ketinggalan, Marwan mendorong para pendamping PKH untuk dapat  mensosialisasikan besarnya nilai yang didapat  para penerima PKH kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kegaduhan. “Kenapa (besarannya) berbeda? Karena sasarannya berbeda. Mungkin saja di satu keluarga tidak memiliki anak yang bersekolah di SMA. Mungkin saja ada keluarga yang memiliki anak yang bersekolah di SD, SMP, dan SMA, bahkan memiliki orang lanjut usia di keluarganya. Tentu lebih besar,” tegas Marwan. (nds/eko/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...