Pembiayaan SBSN Didorong Percepat Pembangunan
Tim Kunker Komisi VIII DPR bertukar cenderamat dengan jajaran pengurus Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Batam. Foto: Nathan/jk
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memastikan, pihaknya mendorong agar pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dapat mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan keagamaan. Ia pun berharap pembiayaan pembangunan melalui SBSN ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai ditemukan pelanggaran di dalam pemakaian anggaran. Selain melanggar Undang-Undang, ini juga bersumber dari keuangan Islam,” tegas Marwan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI meninjau pembangunan ruang kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Batam yang dibangun dengan pembiayaan melalui SBSN, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/2/2019).
Legislator F-PKB ini menambahkan, Kunker Komisi VIII DPR ke Batam ini untuk memastikan secara langsung penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 oleh mitra kerja Komisi VIII DPR RI sesuai dengan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu. Hal ini penting dilakukan, mengingat salah satu tugas dan fungsi DPR RI adalah mengawasi pelaksanaan APBN dan kebijakan pemerintah.
“Kunjungan kerja kita kali ini selain ingin memastikan apa yang diputuskan oleh para Anggota Komisi VIII DPR RI tentang APBN di bidang mitra kerjanya. Kita juga ingin memastikan bahwa program itu tepat sasaran,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II itu.
Turut hadir dalam Kunker ini Anggota Komisi VIII DPR RI Alfia Reziani (F-PDI Perjuangan/ Jateng V), Endang Maria Astuti (F-Golkar/ Jateng IV), Anda (F-Gerindra/Banten I, Dwi Astuti Wulandari (F-Demokrat/ Jakarta I), Asli Chaidir (F-PAN/ Sumbar I), Lilis Santika (F-PKB/ Jabar IX), Surahman Hidayat (F-PKS/ Jabar X), Achmad Mustaqim (F-PPP/ Jateng VIII), Lukman Hakim Hasibuan (F-PPP/ Sumut III), dan Markus Nari (F-PG/ Sulsel III).
Dalam kunjungan kerja tersebut, turut hadir pula mitra kerja Komisi VIII DPR RI diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kepulauan Riau, para Kepala Madrasah se-Kota Batam, dan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Batam. (nds/sf)