Perlu Kerja Sama Selesaikan Perbedaan Data Penerimaan Negara

07-02-2019 / KOMISI XI

Perbedaan data antar lembaga terkait permasalahan penerimaan negara yang dikelola oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi  Daerah Istimewa Yogyakarta harus segera diselesaikan. Untuk itu perlu dibangun kerjasama (joint program) antara BI, Kakanwil Pajak, Kakanwil Beacukai, Kemendagri dan stakeholder tekait untuk menghasilkan  basis data yang akurat. 

 

Hal tersebut diungkapkan Anggota Tim Kunspek Komisi XI DPR Harry Poernomo usai pertemuan dengan Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai dan Kakanwil Dirjen Pajak Provinsi  D.I Yogyakarta di Bandar Udara Adi Sucipto, D.I Yogyakarta, Rabu (06/2/2018).  

 

Kerjasama antara lembaga penting dilakukan, pasalnya kegiatan tax amnesty yang tengah dilakukan dirasa belum memberikan perbaikan yang signifikan terhadap pembangunan basis data wajib pajak. "Kerjasama antara lembaga ini sangat penting untuk menghasilkan data yang akurat serta mengatasi kegiatan perusahaan yang melakukan under invoice,"jelasnya. 

 

Kedepan, politisi fraksi Partai Geridnra itu berharap tidak ada lagi perbedaan  data penerima pajak agar monitoring terhadap pendapatan negara melalui biaya masuk pajak dapat dilakukan secara optimal. 

 

sebelumnya, Kakanwil Dirjen Pajak Dionisius Lucas Hendrawan  menyampaikan langkah yang ditempuh dalam mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di Provinsi DIY adalah dengan melakukan pengawasan terhadap data internal serta eksternal dalam himbauan dan konseling wajib pajak. 

 

"Melakukan visit atas wajib pajak untuk memvalidasi data dilapangan, mengawasi penerimaan rutin dari sektor APBD, APBN maupun APBDes, menggali potensi sektor-sektor unggulan yang mendukung penerimaan di Prov D.I Yogjakarta," jelasnya. 

 

Sementara langkah yang ditempuh Kakanwil Dirjen Bea dan Cukai adalah dengan peningkatan kerjasama (joint program) dengan DJP, meningkatkan akurasi pemeriksaan barang impor, meningkatkan kaurasi penetapan tarif dan nilai pabean, pengawasan importasi bandara, meningkatkan edikasi dan kepatuhan terhadap pengguna jasa serta meningkatkan kompetensi pegawai. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...