Penerimaan Pajak Sumsel Capai 96 Persen

06-02-2019 / KOMISI XI
Tim Kunker Komisi XI DPR RI juga meninjau barang sitaan Bea Cukai di Pelabuhan Boom Baru,  Palembang Foto :Anne/mr

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan penerimaan pajak wilayah Sumatera Selatan telah mencapai 96 persen. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kinerja yang baik dan diharapkan capaian pajak dan retribusi Sumsel terus meningkat.

 

"Kalau kita melihat pelaksanaan perpajakan di Sumsel ada tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2018 penerimaannya lebih tinggi dan kita berharap tren ini akan terus naik di tahun 2019," kata Hafisz di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI di Palembang, Sumsel, Senin (04/2/2019).

 

Selain mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Tim Kunker Komisi XI DPR RI juga meninjau barang sitaan Bea Cukai di Pelabuhan Boom Baru,  Palembang.
 

Politisi F-PAN ini menjelaskan, penerimaan pajak membawa manfaat untuk masyarakat, bukan hanya pemerataan pembangunan tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan. Kendati demikian, Hafisz mengingatkan agar program pemerintah untuk menargetkan penerimaan pajak tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat.

 

Ia juga mengapresiasi penerimaan pajak yang cukup tinggi pada tahun 2018 karena adanya reformasi struktur perpajakan. "Artinya secara IT sudah lebih baik dari sebelumnya, hanya jangan sampai pembayar pajak kebingungan di mana ia akan menyetorkan komoditas dan pajak yang ia setorkan. Ini yang harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat luas," sambungnya.

 

Hafizs menambahkan, Komisi XI DPR RI meminta Kementerian Keuangan untuk tetap meningkatkan tax ratio pada Tahun 2019 untuk meningkatkan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan. Meski demikian, pemerintah harus tetap memperhatikan kondisi perekonomian, mendukung iklim investasi, serta menjaga daya beli masyarakat dan daya saing perekonomian.

 

Ia menuturkan, target tax ratio pemerintah hanya berkisar 11 persen. Sementara IMF memberikan indikasi bahwa tax ratio yang baik untuk Indonesia agar mampu mengelola pembangunannya yakni di level 15 persen.

 

"Artinya,  masih ada gap 4 persen. Ini kita terus perbaiki dengan Kemenkeu supaya IT dan pendukung teknis di lapangan lebih efektif dan efisien sehingga bisa mencapai tax ratio yang kita inginkan, bagaimana pajak menjadi pengatur pembangunan di republik ini, sehingga defisit ke depan bisa menjadi nol. Itu yang kita harapkan," tandas Hafisz.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Sumsel, Tauhid menjelaskan penerimaan perpajakan yang cukup tinggi pada tahun 2018 salah satunya karena keberhasilan reformasi perpajakan. Ia menyampaikan reformasi perpajakan di daerah lebih banyak terkait perbaikan Sumber Daya Manusia melalui perbaikan kompetensi dan perbaikan integritas. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...