Otsus Papua Barat Perlu Kepastian Hukum

20-01-2011 / KOMISI II

     Anggota DPR dari Fraksi PKS Hermanto mengatakan bahwa pemberlakuan otonomi khusus di Provinsi Papua Barat memerlukan kepastian hukum yang sifatnya mendesak dan segera agar tidak menimbulkan hambatan percepatan pembangunan khususnya bidang sosial,ekonomi, dan politik, serta infrastruktur.

"persoalan mekanisme pemilihan Kepala Daerah Papua Barat harus memperhatikan kondisi sosio-demografis masyarakat setempat, agar tidak kontraproduktif dengan sistem perundangan yang berlaku,"kata Hermanto saat menerima delegasi dari DPRD Provinsi Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, di DPR, Kamis, (20/1).

Menurut Legislator dari Sumatera Barat, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan isu yang sensitif sehingga perlu kearifan dari semua pihak untuk mencari solusi terbaik.

Jimmy mengatakan, maksud dan tujuan DPRD Papua Barat adalah meminta dukungan FPKS terkait masalah Undang - Undang Nomor 35 tahun 2008 yang saat ini sedang dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

DPRD Papua Barat mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan untuk dipilih  oleh DPRD berdasarkan bunyi pasal 7 ayat 1 UU No 35 Tahun 2008. Seperti diketahui, Papua merupakan salah satu daerah dengan status Otonomi Khusus, selain Nangroe Aceh Darussalam, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (si)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...