Ombudsman Harus Giat Bersosialisasi

21-01-2011 / KOMISI II

         Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap (F-PG) mengharapkan tindakan nyata dari Ketua dan Anggota Ombudsman yang baru sebagai wujud konkrit sosialisasi lembaga tersebut kepada masyarakat.

         Hal itu disampaikan Chairuman saat ditemui langsung di gedung Nusantara I, Jumat (21/1). “Selama ini lembaga Ombudsman kurang memasyarakat. Publik belum mengetahui secara detail fungsi, peran, dan kewajiban Ombudsman. Mereka melihat bahwa lembaga ini layaknya lembaga yang turut menangani kasus–kasus korupsi, padahal kenyataannya tidak seperti itu," terangnya.

         Ombudsman Republik Indonesia (ORI), lanjut Chairuman, adalah lembaga yang bertugas menangani berbagai macam keluhan masyarakat. ORI mengawasi lembaga pelayanan publik milik pemerintah, melakukan tindakan, pemeriksaan, dan selanjutnya memberikan rekomendasi atas pelanggaran yang dilakukan suatu instansi. 

         “ORI melakukan tindakan, memeriksa pelanggaran, yang selanjutnya memberikan rekomendasi. Jika suatu instansi atau pejabat terkait tidak mematuhi rekomendasi yang telah diberikan oleh Ombudsman, maka instansi atau pejabat tersebut bisa dikenakan sanksi administratif," tegas Chairuman.

          Perubahan paradigma juga menjadi perhatian utama Ombudsman saat ini. “Merubah pola pikir para pejabat pelayanan publik. Bagaimana mereka dapat melayani kepentingan publik dengan baik,"ujarnya.

          Disinggung tentang pemilihan Anggota Ombudsman, Rabu (19/1) lalu, Chairuman menganggap bahwa keputusan itulah yang terbaik dari Komisi II DPR RI. Suara yang didapatkan masing–masing calon pun berimbang. “Laporan Komisi II mengenai hasil pembahasan calon Anggota Ombudsman akan kita sampaikan saat Rapat Paripurna mendatang yaitu tanggal 25 Januari 2011, yang akan dilanjutkan pengambilan keputusan,” katanya.

          Ia menambahkan, Komisi II DPR akan melakukan pemantauan terhadap lembaga–lembaga negara lainnya. “Kita akan terus pantau mereka. Jadi tidak hanya Ombudsman, tetapi semua instansi kita lihat kinerjanya,” paparnya.

          Anggota Ombudsman periode 2011–2016 yang telah ditetapkan, terangnya, diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. “Jangan sekedar berwacana saja, tapi juga harus dibuktikan dengan tindakan yang konkrit. Hanya dengan tindakan konkrit itu yang bisa mensosialisasikan lembaga Ombudsman ini kepada masyarakat," terang Chairuman.

          Saat ditanyai mengenai RUU yang tengah dibahas dalam komisinya, Chairuman memaparkan bahwa RUU Keistimewaan DIY masih dalam tahap pengkajian. Begitu pula dengan RUU Administrasi Kepegawaian. “Masih banyak RUU yang harus dibahas dan kita kaji lebih dalam lagi." paparnya. (da/si)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...