KOMISI II DPR TETAPKAN SEMBILAN ANGGOTA OMBUDSMAN

19-01-2011 / KOMISI II

 

 

Komisi II DPR  menetapkan sembilan  anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2011–2016. Kesembilan  anggota Ombudsman tersebut antara lain Azlaini Agus, Budi Santoso, Ibnu Tri Cahyo,  Hendra Nurtjahjo,  Pranowo Dahlan,  Danang Girindrawardana,  Petrus B. Peduli, M. Khoirul, dan Kartini Istikomah. 

Selain menetapkan sembilan anggota Ombudsman  Rapat pemilihan anggota Ombudsman  yang dipimpin Ketua Komisi II Chairuman Harahap di Gedung DPR, Rabu (19/1) juga  menetapkan  Danang Girindrawardana sebagai Ketua Ombudsman  dan Azlaini Agus sebagai Wakil Ketua Ombudsman periode 2011-2016.

Kesembilan anggota ORI tersebut dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR.

Dalam sambutannya, Chairuman Harahap  meminta anggota Ombudsman terpilih untuk mensosialisasikan lembaga Ombudsman, mulai dari fungsi, tugas, kewajiban serta hak lembaga Ombudsman kepada masyarakat.  

Ombudsman Republik Indonesia (sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional) adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (da/sc)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...