Legislator tak Sepakat BNPB Dinaungi Kemenkopolhukam

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. Foto : Dok/Man
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid tidak sepakat dengan rencana pemerintah yang akan menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah naungan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Selain membuat kinerja BNPB semakin birokratis, rencana itu diperkirakan tidak akan mendorong kinerja BNPB lebih maksimal.
"Saya termasuk yang mengkritik ketika BNPB hendak ditempatkan di bawah Kemenkopolhukam. Mohon maaf saja pak, saya kira itu tidak akan memperkuat (BNPB)," ujar Sodik Mujhahid saat RDP dengan Kepala BNPB Willem Rampangilei beserta jajaran, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (08/1/2019).
Padahal, lanjut Sodik ada hal lain yang lebih relevan dalam upaya meningkatkan budaya tanggap bencana di Indonesia, daripada sekedar menempatkan BNPB di bawah naungan Kemenkopolhukam. Menurutnya, paradigma pemerintahan Indonesia mengenai bencana masih seputar tanggap darurat, seharusnya pemerintah bisa fokus dalam membuat masyarakat sadar dan waspada bencana.
Karena itu ada beberapa langkah yang harus ditempuh BNPB dalam rangka membuat masyarakat sadar bencana, hal itu perlu dilakukan secara stimultan. "Tapi syaratnya dimulai dengan paradigma baru, anggaran baru, termasuk kewenangan dan kekuatan organisasi BNPB. Jangan hanya membantu bencana ketika terjadi, tapi bantu proses mitigasi," tutup legislator Partai Gerindra itu. (hs/sf)