Jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Masih Belum Ideal

08-01-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan.Foto :Andri/rni

 

Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan menilai kondisi jumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan saat ini masih belum ideal dan masih sangat kurang. Ia juga menyoal kebijakan pemerintah yang saat itu mengganti Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) menjadi universitas negeri. Padahal IKIP itu sudah jelas, pabrik guru yang sangat bisa diandalkan.

 

“IKIP kenapa dihapus kabeh, jadi Universitas Negeri Medan, jadi Universitas Negeri Malang, jadi Universitas Negeri Jakarta. Bandung tadinya juga akan jadi Universitas Negeri Bandung. Kami waktu itu sebagai dewan penyantun, menolak keras. Bandung harus tetap jadi Universitas Pendidikan Indonesia. Hanya itu satu-satunya yang selamat,” tegasnya kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (08/1/2019).

 

Legislator yang akrab disapa Ceu Popong itu menambahkan, sejak berubah menjadi universitas negeri, calon guru hanya ada pada satu fakultas saja, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Sangat jauh berbeda dengan IKIP, dimana dapat dipastikan seluruh program studi disediakan untuk calon guru.

 

“Bayangkan, akibatnya sekarang kita kekurangan tenaga pendidik. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kalau situasi dan kondisi terus seperti ini, dan kita tidak cepat-cepat mengambil langkah yang tepat, silakan jawab sendiri. Murid makin banyak dan gurunya tidak cukup,” ujar legislator Partai Golkar itu.

 

Oleh karena itu, menurut Ceu Popong, Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu membentuk Panitia Kerja (Panja) Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang nantinya output dari panja ini akan diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai bahan dan rekomendasi dalam memperbaiki kualitas pendidik dan tenaga pendidik di Indonesia.

 

“Sedapat mungkin harus selesai sebelum masa sidang kita ini habis. Karena kalau tidak selesai, kasihan atuh nanti 1 Oktober yang akan dilantik, ujug-ujug terus harus ketempuhan. Jadi kita mengambil keputusan tadi, diusahakan untuk selesai sebelum habis masa sidang,” pungkas legislator dapil Jawa Barat I itu. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...