Asas Proporsionalitas Transfer Daerah Harus Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

17-12-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam Foto : Devi/mr

 

Asas proporsionalitas terkait masalah dana transfer daerah dari pemerintah pusat harus memperhatikan kondisi yang ada di dalam  suatu wilayah. Seperti kondisi Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk paling besar dibanding jumlah penduduk pada provinsi lainnya di Indonesia.

 

Demikian hal tersebut dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah mitra kerja di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/12/2018).

 

“Kita pahami bahwa perekonomian Jawa Barat itu adalah perekonomian yang memiliki kontribusi terbesar dari segi provinsi. Dan kita pahami juga bahwa 60 persen dari industri yang berkontribusi pada perekonomian nasional kita itu berada di Jawa Barat,” jelas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Ecky menjelaskan, jumlah penduduk Jabar saat ini mencapai angka 48 juta jiwa lebih. Adapun tujuan pembangunan yang selama ini dilaksanakan pada akhirnya bukanlah pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi tujuan utama dari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi adalah kesejahteraan rakyat. Ia menegaskan, pemerintah harus memberikan sebuah support khusus kepada Jabar dalam hal kebijakan fiskal.

 

“Contohnya, APBD Provinsi DKI Jakarta itu ada di angka hampir Rp 100 triliun untuk 10 juta penduduk DKI Jakarta. Sedangkan Jawa Barat, APBD-nya tidak mencapai Rp 50 triliun. Hal itu terjadi memang disebabkan banyak faktor, dan salah satunya adalah terkait dengan perimbangan transfer daerah yang bersumber dari perpajakan," terangnya.

 

Dikatakan legislator dapil Jabar ini, perpajakan dari perusahaan-perusahaan di Jabar yang ditarik ke pusat,  sebagian besar memang  karena kantor pusat dari perusahaan tersebut berada di wilayah kantor pajak di DKI Jakarta. Padahal usahanya, bisnisnya, industrinya, atau pabriknya ada di Jabar.

 

“Sehingga dalam perhitungan transfer daerah dikembalikan lagi kepada daerah. Transfer dari pajak ini lebih banyak di DKI, karena kantor pusatnya ada di DKI Jakarta. Hal ini menyebabkan kurang proporsional. Oleh karenanya, potret dari hasil pembangunan ekonomi yang terjadi di Jawa Barat akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat agar ada proporsionalitas di dalam transfer daerah," pungkasnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...