SBSN Biayai Infrastruktur Pendidikan Agama

11-12-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminudin saat mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI  ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1  Pekanbaru, Provinsi Riau.Foto :Arief/rni

 

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang disepakati Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama salah satunya didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan agama dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas pendidikan agama yang salah satunya adalah madrasah, jadi kebutuhan mendesak saat ini.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminudin mengatakan hal tersebut usai mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1  Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (10/12/2018).

 

“SBSN yang kita putuskan bersama Kementerian Agama betul-betul sebuah keputusan yang aspiratif, karena semua pemanfaatannya memang untuk kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan dari menengah hingga perguruan tinggi. Saya berharap SBSN ini bukan hanya pembangunan infrastruktur pembangunan, karena non infrastruktur juga strategis,” kata Hasan.

 

Legislator Partai NasDem ini menerangkan, para guru madrasah  perlu ditingkatkan kapasitasnya lewat program bantuan SBSN, karena para anak didik harus diberi pembelajaran yang konprehensif untuk memperluas wawasannya. Program peningkatan pendidikan agama pada 2019 tidak harus dengan merekrut tenaga ASN baru, karena biayanya mahal.

 

“Yang paling memungkinkan di tengah keterbatasan anggaran adalah memberdayakan SDM yang ada, karena guru agama di lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuh legislator dapil Jatim itu.

 

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Riau Mahyudin menerangkan SBSN di madrasah aliyah akan terselesaikan. Ia mengaku bersyukur mendapat perhatian khusus dari Komisi VIII DPR RI terhadap implementasi SBSN. Pihaknya pun sudah mengusulkan banyak sekali pembiayaan dari SBSN untuk tahun 2019.

 

“Terhadap SBSN selain madrasah, KUA dan manasik haji diusahakan juga bagaimana pondok pesantren mendapatkan SBSN, namun terganjal oleh regulasi. Mudah-mudahan ini menjadi masukan kita dibawa oleh Komisi VIII, untuk dibicarakan. Sehingga nanti pondok pesantren kita bisa mendapatkan bantuan dari dana SBSN,” harap Mahyudin. (afr/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...