Salurkan Bantuan PKH ke Sumsel, Komisi VIII Temukan Fakta Menarik
.jpeg)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid bersama tim Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan di sela-sela Kunjungan Kerja Reses.Foto :Arief/rni
Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengaku, pihaknya menemukan fakta menarik dalam penyaluran bantuan PKH ini. Pertama, Peserta PKH mestinya tidak boleh menerima bantuan PKH lebih dari lima tahun. Mereka harus diarahkan menjadi keluarga mandiri.
“Tidak boleh selamanya mereka menerima bantuan. Untuk itu, para pendamping dalam program ini harus betul-betul selektif memilih peserta PKH. Masalah kedua, sering ditemukan kesalahan informasi. Ada yang di bawah lima tahun tidak mendapat bantuan. Sementara yang di atas lima tahun masih mendapat bantuan,” kata Sodik saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Sumsel, Kamis (01/11/2018).
Oleh sebab itu, lanjut legislator Partai Gerindra ini, pihaknya membuat Panja Verifikasi Data. Pasalnya, meskipun Kementerian Sosial walaupun sudah membentuk Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) belum bisa memberikan data akurat. Menurut Sodik, data PKH di sejumlah daerah perlu diverifikasi kembali untuk kemudian divalidasi.
Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) juga harus menyisir kembali datanya dari RT/RW. Ada persoalan pada processing data yang mestinya dengan akses teknologi bisa memudahkan. Namun, harus diakui akses data PKH masih begitu lama dan beberapa datanya di daerah belum valid.
“Pemda melalui RT/RW belum maksimal mendata, karena ada proses administrasi yang memakan waktu. Mungkin RT/RW sudah menyampaikan, tapi masih ada pola processing data yang begitu lama. Harusnya dengan teknologi tidak selama ini,” kata legislator dapil Jawa Barat ini sembari memastikan pihaknya akan membahas hal ini dengan Pusdatin Kemensos, soal akses data PKH tersebut. (afr/sf)