Kekeringan Picu Kebakaran Kawasan Wisata Gunung Bromo
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat berdialog dengan Bupati Probolinggo beserta jajarannya dan BPBD Jatim. Foto: Ran/Man
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi bencana. Antara lain bencana kebakaran lahan yang terjadi di setiap tahunnya di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kekeringan yang terjadi di kawasan obyek wisata Gunung Bromo turut memicu bencana lainnya seperti, kebakaran areal Padang Savana dan Taman Teletubbies.
“Komisi VIII akan terus berjuang untuk memecahkan permasalahan kebencanaan, karena tidak ada cara lain paling mudah dalam mengantisipasi bencana dengan pencegahan yang harus dilakukan dengan baik. Pemerintah bersama masyarakat pun harus mempunyai kemampuan untuk mengantisipasi kebencanaan,” jelasnya saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Probolinggo beserta jajaran di Pendopo Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Senin (15/10/2018).
Dalam kesempatan ini, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengungkapkan tentang sulitnya koordinasi saat bencana kebakaran lahan, terjadi di Kawasan TNBTS. Menurutnya masyarakat beranggapan, Gunung Bromo merupakan ikon Kabupaten Probolinggo dimana saat terjadi masalah atau bencana, yang kaitannya Gunung Bromo, selalu menjadi tamparan bagi Pemkab Probolinggo.
Padahal kata Bupati Tantri, ada lembaga yang berwenang menangani kawasan obyek wisata Gunung Bromo yakni TNBTS. Atas hal itu, Bupati meminta perlu adanya pembahasan bersama, atau sinergitas antara Pemkab Probolinggo dan TNBTS. “Tidak ada satu kewenangan apapun, yang akan kita langkahi. Sekali lagi, Pemkab Probolinggo tidak akan mengambil kewenangan dari pihak TNBTS,” tegasnya.
Menyikapi keluhan Bupati Probolinggo, Marwan menyebut akan mendorong menggelar rapat dan memanggil sejumlah mitra kerja Komisi VIII guna mengatasi masalah tersebut. “Semestinya ada koordinasi dan sinergi yang baik antara BNPB dan Kehutanan serta pihak pengelola TNBTS saat pencegahan maupun terjadinya bencana kebakaran lahan. Apalagi kebakaran lahan masuk siklus tahunan,” kata Marwan mengingatkan. (ran/mp/sf)