Data Penerima Bansos di Lapangan Berbeda dengan Pusdatin

28-09-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari. Foto: Dep/jk

 

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari mengatakan, bahwa data penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) yang ada dilapangan berbeda dengan data yang ada di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

 

Desy menyampaikan,  kendala yang dihadapi di beberapa daerah terkait masalah validasi data kurang lebih sama, yakni tidak sinkronnya antara data yang kasat mata di lapangan dengan data yang ada di Pusdatin. Oleh karenanya ia meminta agar ada solusi atas kendala tersebut.

 

"Saya ingin tahu bagaimana Pusdatin mengantisipasi kendala ini, supaya persoalan (data) tersebut tidak terjadi lagi," ucap Desy saat Kunjungan Kerja Panja Komisi VIII DPR RI mengenai Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Provinsi Papua, Kamis (27/9/2018).

 

Sementara itu, sambung Desy, pihak Kemensos sendiri sudah menyampaikan bahwa mereka tidak bisa membantu pengadaan software atau komputer, yang akan digunakan untuk memudahkan kinerja desa ataupun  dinas sosial yang jauh dalam mengupload data. Menurutnya hal itu juga menjadi salah satu kendala yang terjadi di lapangan.

 

"Apakah server di Pusdatin yang bermasalah, sehingga tidak bisa mengupload pemutakhiran data, ataukah di desanya yang terkendala, sehingga tidak terjadi pemutakhiran data. Padahal pemutakhiran data secara manual sudah dilakukan oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)," ungkap legislator dapil Jawa Barat itu.

 

Desy menjelaskan, untuk wilayah Sukabumi yang merupakan dapilnya, yang mendata adalah petugas TKSK bekerja sama dengan pihak RT dan RW setempat, kemudian data tersebut disampaikan kepada masing-masing Kepala Desa. Tahap berikutnya disampaikan kepada Camat dan dilanjutkan kepada Dinas Sosial.

 

"Yang mengupload data adalah staf desa di masing-masing desa atau yang biasa disebut petugas Puskesos. Mereka diberikan upah sebesar Rp 50.000 per bulan untuk mengupload data tersebut, diluar gajinya sebagai staf desa," pungkas politisi fraksi Partai PAN DPR RI itu. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...