Komisi X Minta Kemenpar Gagas Destinasi Pariwisata Alternatif

26-09-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Kemenpar terkait RAPBN TA 2019 Kemenpar sebesar Rp 3,8 triliun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2018). Foto : Andri/Man

 

Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menggagas destinasi wisata alternatif dan membuat strategi pengembangan destinasi wisata pada setiap Provinsi/Kabupaten/Kota dalam upaya pemenuhan wisatawan mancanegara. Komisi X DPR RI meminta Kemenpar untuk tidak terfokus pada 10 destinasi prioritas.

 

“Kemenpar perlu menentukan desatinasi wisata alternatif dalam pemenuhan wisatawan mancanegara,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Kemenpar terkait RAPBN TA 2019 Kemenpar sebesar Rp 3,8 triliun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2018).

 

Selain itu, lanjut Hetifah, dalam pemenuhan sumber daya manusia sebagai penunjang kepariwisataan, pihaknya meminta Kemenpar agar segera melakukan kajian mengenai potensi dan permasalahan pendidikan pariwisata, baik yang berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun Kemenpar. 

 

“Koordinasi dengan K/L lain ini sangat diperlukan dalam kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan pariwisata seperti dalam hal sarana prasaran dan SDM/tenaga Pengajar,” jelasnya, seraya mengatakan Kemenpar perlu mengklasifikasikan kader untuk kepentingan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus).

 

Sementara untuk menarik kunjungan wisman, legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Kemenpar untuk mempelajari strategi pemasaran pariwisata negara lain, khususnya mengenai pola pengeluaran belanja wisman dan wisnus, serta realisasi target pengeluaran belanjanya.

 

“Kemenpar perlu mempelajari strategi pemasaran pariwisata negara lain, namun semua industri pariwisata perlu mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi,” tutur legislator dapil Kaltim itu.

 

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan sebesar Rp 303 miliar, pihaknya mendesak Kemenpar untuk megacu atau mempertimbangkan destinasi-destinasi di luar 10 pariwisata prioritas. “Teruskan program sadar wisata di desa, tentukan kriteria untuk menjadi desatinasi alternatif, perlu juga libatkan masyarakat dalam pengembangan ini,” tutupnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...