UU SSKCKR Sudah Tak Relevan

21-09-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Anas Thahir memimpin Kunspek Komisi X DPR RI ke Provinsi Riau. Foto: jayadi/Rni

 

Anggota Komisi X DPR RI Anas Thahir menjelaskan, semua karya cetak dan karya rekam merupakan upaya untuk melusuri sejarah pembangunan bangsa dan negara. Akan tetapi payung hukum yang menaunginya, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) sudah tak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga perlu adanya revisi.

 

Demikian diungkapkan Anas saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI dengan Sekda Provinsi Riau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dan Dewan Perpustakaan Daerah Provinsi Riau, guna menerima masukan terkait revisi RUU SSKCKR di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (20/9/2018).

 

Pada pertemuan ini, politisi PPP ini mengaku pihaknya banyak menerima masukan agar negara dapat lebih aktif, sehingga proses pendokumentasian proses pendokumentasian dapat tersimpan dengan baik. Bahkan, Komisi X DPR RI mendapat masukan banyak karya besar yang belum terdokumentasi dengan baik.

 

“Kita mendapat masukan yang luar biasa dari teman-teman daerah, ternyata banyak karya-karya besar anak bangsa kita yang masih tercecer, belum terdokumentasikan dan terhimpun dengan baik. Sehingga mereka meminta agar ke depannya setelah undang-undang ini jadi, bagaimana pemerintah lebih aktif. Jangan biarkan proses pendokumentasian ini berjalan pasif,” papar Anas.

 

Menurutnya, revisi UU SSKCKR ini harus segera disahkan, karena banyak sekali karya-karya anak Indonesia yang justru digemari oleh orang dari negara lain. “Saya kira undang-undang ini sangat penting, karena dari kita mendapat informasi, banyak sekali karya kita yang digemari oleh orang dari negara lain, hanya karena mereka rajin mencatat dan mendokumentasikan. Kita yang punya hak cipta justru malah lalai dengan ini,” cetus Anas.

 

Politisi dapil Jawa Timur itu menginginkan juga nantinya revisi UU SSKACKR ini dapat memberikan perlindungan yang memadai, bagi penulis maupun semua komponen masyarakat yang terlibat dalam proses pendokumentasian karya cetak maupun karya rekam. (jay/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...