Komisi II Soroti DPT Ganda dan Perekaman Data KTP-el Sumut

21-09-2018 / KOMISI II
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kesiapan dan Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh.Foto :Nadya/Rni

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kesiapan dan Persiapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menilai, kesiapan Provinsi Sumatera Utara menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 hampir sama dengan persoalan dengan provinsi lainnya. Seperti masih adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, dan persoalan warga yang belum mendapatkan perekaman data KTP-elektronik (KTP-el).

 

Hal itu diungkapkan Ninik, sapaan akrab Nihayatul, usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Musa Rajekshah, beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumut beserta jajarannya di ruang rapat Kaharudin Nasution, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (20/9/2018).

 

“Soal DPT ganda, tentunya kita sudah melayangkan permintaan Komisi II dan juga kesepakatan bersama KPU, bahwasanya kita memberikan waktu 2 bulan untuk nantinya DPT ganda itu bisa diminimalisir. Dan tadi juga disampaikan bahwa DPT ganda yang ada di Sumut ini dengan adanya keputusan penambahan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan DPT ganda itu, maka kita berharap DPT ganda di Sumut ini juga bisa selesai,” kata Ninik.

 

Lebih lanjut politisi PKB itu juga mengkritisi persoalan perekaman data KTP-el oleh Disdukcapil dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh KPU Sumut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak lalu, terdapat 1 juta masyarakat yang belum mendapatkan perekaman data KTP-el. Padahal persyaratan mengikuti Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah sudah melakukan perekaman data KTP-el.

 

Sehingga, Ninik berharap untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, tidak ada lagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumut, yang tidak memiliki hak pilihnya hanya karena persoalan KTP-el. “Oleh karena itu, kita mendorong Kemendagri agar semakin proaktif untuk bisa melaksanakan perekaman KTP-el ini, karena ini menjadi langkah konkret kita untuk administrasi kependudukan di Indonesia,” tegas politisi dapil Jawa Timur ini.

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI yang berdaerah pemilihan Sumatera Utara III Rambe Kamarul Zaman menilai, persoalan DPT ganda harus diupayakan oleh kementerian terkait. Menurutnya, jika terjadi pendataan yang konkret dari bawah, maka tidak ada lagi istilah DPT ganda. Sehingga, Rambe pun mendorong Kemendagri, KPU, Bawaslu, hingga Disdukcapil untuk segera menyelesaikan pendataan KTP-el dengan sisa waktu sekitar 2,5 bulan lagi.

 

“Yang tidak punya KTP-el atau yang belum merekam data yang harus memang didorong untuk bisa tercatat jadi pemilih itu. DPT yang berkesinambungan ini yang harus dievaluasi oleh penyelenggara Pemilu, dengan dorongan oleh pemerintah. Di Sumut, Pak Wagub sudah menyatakan bersedia untuk itu. Dan juga masyarakat harus punya kesadaran, setelah terdaftar secara terang ada mekanismenya, maka masyarakat yang bersangkutan pun harus melaksanakan partisipasinya secara positif,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

 

Sedangkan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mendorong dan mendukung upaya yang nantinya akan diambil oleh Komisi II DPR RI dalam memberikan hak pilih kepada masyarakat Sumut. Mengingat permasalahan lalu yang terjadi pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilkada) adalah berkaitan dengan KTP-el, akibatnya tidak tersedianya blangko di kabupaten dan kota tempat masyarakat memilih.

 

“Mudah-mudahan kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan yang ada. Kita harapkan Pileg dan Pilpres ini suasana kondusif, karena memang waktunya serentak. Semoga di Sumut tidak terjadi permasalahan yang mengakibatkan sesuatu hal yang merugikan kita. Pemerintah Provinsi Sumut pasti akan sangat mendukung dan membantu dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres nanti,” kata Wagub Sumut.

 

Kunspek Komisi II DPR RI ke Sumut ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI Agus Siswanto, Arif Wibowo, dan Henry Yosodinigrat dari F-PDI Perjuangan, Dadang S. Muchtar, dan Firman Soebagyo dari F-PG, Sareh Wiyono (F-Gerindra), M. Afdzal Mahfuz (F-PD), Sarwindah (F-PAN), Chairul Anwar (F-PKS), Achmad Baidowi (F-PPP), Kresna Dewanata Phrosakh (F-NasDem), dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (F-Hanura). (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...