Indonesia Harus Kelola Bencana Jika Jadikan Pariwisata Sektor Devisa
Anggota Komisi X DPR RI, Putu Supadma Rudana (F-PD)/Foto:Andri/Iw
Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana menilai penanganan evakuasi korban bencana gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu belum optimal. Padahal, seharusnya hal tersebut bisa tertangani dengan baik, mengingat Indonesia adalah negeri yang rawan terjadi bencana.
“Kalau kita sudah menjadikan sektor pariwisata sebagai devisa negara jangka panjang, seharusnya bencana bukan lagi masalah besar. Indonesia harus bisa mengelola sehingga mampu evakuasi, recovery atau memindahkan wisatawan mancanegara ke destinasi lain,” ungkap Putu di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Maka dari itu, lanjut politisi Partai Demokrat itu, jika ingin menjadikan Indonesia negara destinasi, dibutuhkan langkah strategis dan proaktif. Salah satunya adalah menjadikan sektor pariwisata bukan hanya tugas Kementerian Pariwisata, tetapi sudah kebijakan pemerintah pusat agar pariwisata memiliki ketahanan sebagai penyumbang devisa negara.
“Kalau sudah menetapkan pariwisata menjadi pendapatan terbesar di negeri ini, konsepnya harus dibangun secara komprehensif. Tidak bisa lagi hanya secara parsial. Misalnya ada command center tourism yang dikelola dengan baik,” jelasnya.
Putu juga menyampaikan kritiknya atas empati negara terhadap bencana Lombok dengan penyelenggaran Asian Games. “Empati dalam suka dan duka ini jauh sekali. Untuk Asian Games negara mengeluarkan hampir Rp1 triliun. Sementara untuk gempa Lombok, disampaikan Kemenpar hanya Rp17 miliar. Empati dalam duka ini sangat kurang,” jelasnya, seraya mengatakan ke depan harus ada aksi nyata untuk recovery lombok.
Terakhir, politisi dapil Bali itu berharap sejumlah menteri yang mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 yang ditandangani oleh Presiden Jokowi pada 23 Agustus 2018 lalu dapat berjalan dengan baik.
Belasan menteri itu adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menteri PUPR, Mendagri, Menteri Agama dan Mendikbud. Selain itu juga Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri ESDM, Menkominfo, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, Menkop dan UKM, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Sementara pimpinan lembaga dan kepala daerah yang mendapat instruksi adalah Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB, Kepala BPKP, Kepala LKPP, Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Utara, Bupati Lombok Tengah, Bupati Lombok Timur, dan Wali Kota Mataram.
“Rehabilitasi berupaya memulihkan berbagai sektor mulai dari lingkungan bencana, perbaikan prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, pelayanan kesehatan, pemulihan sosial, ekonomi dan budaya, keamanan dan ketertiban, fungsi pemerintahan dan pelayanan publik bisa teratasi dengan cepat,” katanya.
Sementara rekonstruksi berfokus pada pembangunan kembali prasarana dan sarana, sarana sosial masyarakat, pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat, penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang tahan bencana. (rnm/sf)