Komisi X Apresiasi Kemenpar Tangani Sektor Pariwisata Terdampak Bencana

29-08-2018 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto foto : Andri/mr

 

Komisi X DPR RI mengapresiasi upaya responsif Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terhadap penanganan sektor pariwisata yang terdampak bencana. Khususnya pada gempa yang melanda Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu yang lalu. Pemulihan pariwisata pun harus segera dilakukan.

 

“Kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kemenpar dalam pemulihan pariwisata Lombok, NTB agar dilakukan secara konsisten dengan fokus kepada capaian target tahun 2018,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Kemenpar, Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata, dan Deputi Pengembangan Pariwisata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

 

Dengan terjadinya gempa Lombok dan sering terjadinya gempa di beberapa wilayah di Indonesia, Komisi X DPR RI meminta Kemenpar perlu merumuskan dan mempertimbangkan untuk dibentuknya destinasi alternative, guna tetap meningktaknya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan perjalanan wisata nusantara (wisnus), serta untuk menutupi defisit wisman tahun 2019.

 

“Unutk itu, kami menyarankan agar pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 nantinya dimasukkan rencana cadangan apabila terjadi kembali bencana di masa mendatang,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

 

Terakhir, Komisi X DPR RI meminta Kemenpar untuk memberikan kepastian pencapaian target 2018; kontribusi pada PDB nasional 5,25 persen, devisa Rp223 triliun, jumlah tenaga kerja 12,6 juta, wisatawan mancanegara 17 juta kunjungan, dan wisatawan nusantara 270 juta perjalanan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenpar Ukus Kuswara menyampaikan  tahapan mitigasi bencana terhadap Bencana Lombok yang mulai terjadi pada tanggal 29 Juli 2018. Ada tiga tahapan yang dilakukan. Pertama, tahap tanggap darurat, dengan melakukan langkah-langkah mendesak, menunda promosi dan mengembalikan kepercayaan industri.

 

Kedua, tahap rehabilitas dengan langkah-langkah identifikasi dampak pariwisata, mendorong menyelenggarakan MICE dan aktivitas seni budaya, serta publikasi pariwisata. Ketiga, tahap normalisasi, dengan langkah-langkah perhitungan dampak krisis, menyelenggarakan event internasional dan nasional yang dibuka oleh Menteri Pariwisata, publikasi dan promosi pariwisata.

 

Selain itu, Kemenpar juga telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk; aktivasi 3 TCC (Teamn Crisis Center), layanan informasi, dan layanan wisatawan. Untuk program pemulihan, Kemenpar telah mengeluarkan dukungan aggaran sebesar Rp17 miliar yang digunakan untuk pemulihan pariwisata Lombok dalam jangka pendek.

 

Kemenpar juga  melakukan strategi pemulihan destinasi dan promosi pariwisata Lombok pasca gempa, yang meliputi, strategi pemulihan destinasi pariwisata terdampak dan  strategi promosi destinasi pariwisata tidak terdampak. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...