Pendidikan Khattam Al-Quran Jadi Pendidikan Berbasis Budaya di Kalsel
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian foto : Nadya/mr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengemukakan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan kurikulum berbasis budaya adalah dengan mengaplikasikan pendidikan Khattam Al-Quran yang diwajibkan kepada siswa-siswi kelas 6 Sekolah Dasar.
"Karena ini adalah provinsi yang kaya sejarah dan budaya. Kami melihat keseriusan dari Pemprov Kabupaten/Kota untuk menerapkan kurikulum berbasis budaya. Salah satunya di sini ada penerapan pendidikan Al-Quran yang menegaskan bahwa murid-murid sampai di kelas 6 SD mereka itu harus sudah khattam. Dan memang khattam itu adalah suatu budaya setempat yang sangat dipertahankan saat ini di kurikulum-kurikulum yang ada di sekolah," ujarnya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terkait pengawasan implementasi kurikulum berbasis budaya, di Banjarmasin, Rabu (30/5/2018).
Namun lanjut politisi Partai Golkar ini, didalam pelaksanannya masih ada beberapa persoalan-persoalan yang perlu disempurnakan terkait dengan penyusunan silabus, juga keberadaaan daripada tenaga pengajar atau gurunya.
"Yang harus dilakukan sekarang ini adalah harus direkrut secara khusus. Tapi juga mereka ternyata belum mendapatkan pengakuan dalam arti statusnya, sertifikasi juga masih sulit karena ada beberapa pengaturan, yang kurang fleksibel dan juga di dalam data pokok pendidikannya," ungkapnya.
Hetifah berharap, pengadaan baik sarana dan prasarana peralatan penunjang daripada Khattam Al-Quran tidak hanya menyediakan Al-Quran saja, akan tetapi juga menyediakan Al-Quran Braile bagi peserta didik yang difabel. "Kemudian juga mungkin bagi mereka yang beragama lain di luar Islam, juga merupakan tantangan yang harus dibenahi atau diperbaiki ke depannya," imbuhnya kepada Parlementaria.
Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga menegaskan adanya Pendidikan Khattam Al-Quran sebagai budaya dari Provinsi Kalimantan Selatan ini dapat menjadi penangkal atau penetralisir dari adanya pemahaman ideologi radikalisme, juga terorisme.
Sementara itu Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor berharap dengan adanya Kunjungan Komisi X DPR RI ke provinsinya dapat menyalurkan bantuan berupa dana pendidikan berbasis budaya, yang manfaatnya dapat dirasakan bagi masyarakat Kalsel.
"Harapan kita tentu apa yang sudah diberikan diperjuangkan oleh Komisi X DPR RI untuk pendidikan kebudayaan di Kalsel ini bisa dimanfaatkan oleh kita sendiri rakyat Kalsel pastinya. Bermanfaat kemudian kalau bisa ada perjuangan yang lebih signifikan lagi," ucapnya.
Menurut Sahbirin, budaya Kalsel sangat banyak dan memiliki khas keunikan tersendiri. "Saya kasih contoh yang tadi itu. Yang juga hampir budaya itu hampir sirna dengan pengaruh jaman saat ini, tapi kita selalu mengupayakan untuk kita boomingkan lagi. Itu hanya salah satu, yang lainnya masih banyak lagi kebudayaan Kalimantan Sselatan," tandasnya.
Turut serta Anggota Komisi X DPR dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan antara lain Asdy Narang (F-PDIP), Muslim (F-PD), Amran (F-PAN), Zainul Arifin Noor (F-PKB), Toriq Hidayat (F-PKS), Anas Thahir (F-PPP), Titik Prasetyo Verdi (F-Nasdem), Iwan Kurniawan (F-Gerindra), dan Muhammad Suryo Alam (F-PG). (ndy/sc)