Komisi VIII: Rekomendasi 200 Mubalig Seharusnya Dihentikan

25-05-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, foto : doe/hr

 

 

Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk menghentikan rekomendasi atau rujukan 200 mubalig atau penceramah. Hal itu dimaksudkan untuk meredam kegaduhan dan mencegah pro kontra di masyarakat.

 

“Kalau rilis itu diteruskan akan sampai berapa ribu mubalig, dikhawatirkan akan ada yang tercecer dan bisa memecah belah umat,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

 

Menurut mantan Anggota Komisi II DPR RI itu, penjelasan Menag soal rilis itu kurang clear, disebut bukan standarisasi dan bukan pula seleksi. Sepertinya Menag dipaksa untuk mengumumkan mubalig tersebut, padahal orang-orang yang masuk daftar belum dikonfirmasi. Dalam kaitan ini, bisa dibilang Menag sudah mencatut nama orang.

 

“Itu tanpa izin, enggak elok. Dan rilis itu pula bisa mengakibatkan munculnya pandangan masyarakat adanya ulama pemerintah. Bahkan yang masuk rilis tahap kedua bisa dinilai ulama KW dua dan seterusnya,” jelas politisi dari Fraksi PAN ini.

 

Untuk meredam semua itu dia minta sebaiknya rekomendasi itu tidak dilanjutkan, sebab banyak ulama atau dai di kampung, ikhlas dan tak mau ditampilkan. “Kalau ini dilanjutkan, saya khawatir stigma di masyarakat terbelah, ada yang diakui ada yang tidak sementara keilmuan ulama bukan negara yang memberikan, tapi umat,” tandas Yandri dengan menambahkan, banyak juga ulama atau ustad yang tawadu’ namanya tak mau disebut atau tampil, padahal masyarakat mengidolakannya.

 

Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Zulfadhli, rekomendasi mubalig dianggap pengalihan isu teroris bisa dipahami, karena sedang hangat-hangatnya soal teroris. Ia sangat menyayangkan kebijakan Menag tidak  dipikirkan akan berdampak luas di masyarakat. Namanya kebijakan, pasti punya dampak luar biasa, ada pro kontra. Tapi lanjutnya, ini banyak yang tidak mendukung termasuk Muhammadiyah, NU dan MUI.

 

Daripada banyak mudaratnya, Zulfadhli mendesak untuk dihentikan. “Apalagi hanya rilis tidak ada yang kehilangan muka. Niatnya baik, tapi momennya tidak baik maka dicabut dan tidak diteruskan, selesai. Tapi kalau diteruskan dikhawatirkan akan makin besar masalahnya,” tambahnya.

 

Terkait alasan banyak permintaan, dia menanyakan apakah permintaan itu terdokumentasi. “Kalau hanya lewat telepon bisa saja itu dibuat-buat. Sebagai lembaga pemerintah, apapun usulan harus terdokumentasi. Misalnya dari masjid mana, pesantren mana, sampaikan datanya kepada DPR,” ujar politisi Partai Golkar itu.

 

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna mengatakan, mestinya yang dirilis  adalah mubalig atau dai yang tidak tepat untuk menjadi penceramah, karena mengandung radikalisasi yang merugikan dan berdampak negatif kepada masyarakat. Menurutnya, dai yang positif banyak sekali, beribu-ribu jumlahnya.

 

“Mestinya yang dirilis dai yang menyebarkan paham radikal, dan Kemenag harus punya bukti-bukti bahwa dai itu tidak tepat, karena akan membawa dampak negatif di masyarakat,” pungkas politisi Partai NasDem itu. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...