Output Data Survei Susenas dan Dapodik Berbeda

23-05-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Nizar Zahro, foto : Naefuroji/hr

 

 

Komisi X DPR RI menilai ada beberapa output data Biro Pusat Statistik (BPS) yang tidak sama dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Mohammad Nizar Zahro di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018). “Output yang saya maksud adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) yang disampaikan oleh BPS. Kalau memakai data Dapodik, belum tentu jumlah penduduk dari samplingnya itu berlokasi di sekolah itu,” ujar Nizar.

 

Nizar meminta kepada BPS, agar memberikan data yang sudah terkonfirmasi oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.  “Sehingga kalau sudah terkonfirmasi kita akan masuk ke dalam aturan UUD  1945 bahwa pendidikan adalah mandatari 20 persen terhadap APBN. Setelah kita mengetahui data tersebut, maka kita dapat memetakannya terhadap 34 provinsi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

Dari paparan yang disampaikan oleh BPS ada data yang kurang, sambungnya. Nizar meyakini bahwa data yang benar adalah yang berdasarkan survei dari Susenas, bukan yang berasal dari Dapodik. “Kalau survei dari Susenas bisa terlihat angka by name, by address, dan by kartu keluarga. Sehingga kita bisa mengetahui berapa anak yang sudah putus sekolah, berapa yang sudah melaksanakan pendidikan sembilan tahun, dan juga berapa yang telah menempuh pendidikan lebih dari 9 tahun,” papar politisi Fraksi Gerindra itu.

 

Nizar berharap agar sebelum proses APBN tahun berjalan, baik itu APBN murni 2019 atau juga APBNP, data dari BPS harus sudah diberikan kepada Komisi X. “Hal itu sebagai data pembanding dalam menyiapkan sebuah program pendidikan dasar, pendidikan menengah dan juga pendidikan tinggi. Sehingga kita dapat mengetahui data yang sudah teraplikasi dalam sebuah program yang sangat baik, terstruktur dan terjamin,” pungkasnya. (dep/sc)

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...