Komisi XI Uji Calon Anggota BPK

16-04-2018 / KOMISI XI
 
Suasana Rapat Komisi XI DPR saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018). foto:doeh|DN

 

Komisi XI DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pelaksanaan uji kelayakan ini dibagi dalam dalam 3 sesi, yang akan dimulai pada sesi pertama yakni Senin, 16 April 2018; sesi kedua pada Selasa, 17 April 2018 dan sesi ketiga pada Rabu, 18 April 2018.

 

Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir selaku ketua rapat membuka serangkaian uji kelayakan dan kepatutan ini, semua anggota dewan yang hadir pun memberikan serangkaian pertanyaan untuk dijawab masing-masing calon.

 

“Komisi XI telah menerima 18 Calon Anggota BPK yang telah mendapat pertimbangan dari DPD RI dan saat ini kita akan memasuki uji kelayakan dan kepatutan,” kata Hafisz membuka rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

 

Politisi PAN ini menjelaskan, pelaksanaan uji kelayakan ini diperuntukkan untuk mendapatkan informasi dan pendalaman visi misi dari masing-masing calon. Nantinya Komisi XI akan menentukan satu orang nama untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna.

 

Fit and proper test Calon Anggota BPK ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai data diri dan pandangan atau visi dan misi, jika terpilih sebagai Anggota BPK dan selanjutnya akan dipilih satu dari 18 calon dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna untuk diminta persetujuannya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate menuturkan, mekanisme pengambilan keputusan calon terpilih oleh Komisi XI akan ditentukan berdasarkan mekanisme yang disepakati, bisa melalui voting atau mufakat.

 

“Nanti melalui kami sendiri, kami akan teruskan ada rapat fraksi masing-masing. Nanti kami yang akan menentukan itu di fraksi masing-masing. Karena kami bisa voting atau bisa musyarawah untuk mufakat. Tergantung mekanisme kami di Komisi XI,” tutur Johnny. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...