Komisi X Minta Pimpinan DPR Segera Proses Surat Pengajuan Rapat Gabungan

02-04-2018 / KOMISI X
Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto (F-PD)/Foto:Naefurodji/Iw

 

Dalam agenda penetapan Pimpinan Komisi X DPR RI yang baru, Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto berkesempatan menyampaikan persoalan tentang tenaga honorer kepada Wakil Ketua DPR RI  Fahri Hamzah yang memimpin agenda penetapan Pimpinan Komisi X tersebut.

 

Djoko memohon agar surat yang dilayangkan oleh Komisi X yang meminta untuk dapat diadakan rapat gabungan yang terdiri dari Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX , dan Komisi X DPR terkait masalah tenaga honorer kepada Pimpinan DPR dapat segera diproses, mengingat pentingnya persoalan yang perlu dibahas itu.

 

“Kami sudah mengirim surat kepada Pimpinan DPR pada tanggal 27 Maret 2018. Komisi X telah melakukan pertemuan dengan para stakeholder terkait mengenai tenaga honorer ini. Namun nampaknya mengerucut, tenaga honorer kita dahulu jumlahnya ada 600 ribu orang lebih, setelah diadakan seleksi pada tahun 2014, ternyata yang lulus hanya 209 ribu orang. Dan setelah diverifikasi dan divalidasi ternyata naik menjadi 230 orang lebih. Kita meminta agar 400 orang lebih yang ada, statusnya dapat diangkat menjadi PNS, baik itu tenaga guru, tenaga honorer pertanian, tenaga perawat, dan tenaga administrasi,” papar Djoko di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/4/2018).

 

Khusus  di bidang pendidikan, kira-kira ada lebih dari 100 ribu tenaga honorer, sambung Djoko. Sementara di sisi lain, pada tahun 2018 ini akan ada sejumlah 280 ribu tenaga guru dan pendidik yang akan masuk masa pensiun.

 

“Kalau hal ini tidak segera kita tangani, maka akan terjadi tsunami pendidikan. Hal ini sangat serius. Kebutuhan kita terhadap tenaga guru sekitar 999 ribu orang. Tetapi setelah ada kebijakan yang mengatur bahwa satu orang guru diperbolehkan mengajar disiplin ilmu yang lain, maka kebutuhannya tinggal 770 ribu,” tegasnya.

 

Menurut Djoko, hal itu perlu menjadi perhatian yang harus segera diselesaikan. Komisi sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan Diknas, akan tetapi pada level Dirjen tidak bisa memutuskan.

 

“Atas dasar surat yang kami ajukan itu, kami memohon kapada Pak Fahri untuk memprosesnya, karena masalah ini bisa menjadi bahaya nasional,” pungkas Djoko. (dep/sc)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...