Peserta UNBK di Kaltim Bisa Dibagi 2 Gelombang

22-03-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan (F-PDI Perjuangan) usai meninjau persiapan pelaksanaan UNBK di Kota Balikpapan/Foto:Devi/Iw

 

Jika dibandingkan antara jumlah siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer di SMA PJHI (Persatuan Jama'ah Haji Indonesia) dan SMK Duta Bangsa di  Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah komputer yang tersedia di sekolah-sekolah itu, tidak sama. Namun, hal itu sudah dapat memenuhi syarat yang ditentukan untuk melaksanakan UNBK yang pelaksanaannya menjadi 2  gelombang.

 

"Artinya, jumlah siswa yang mengikuti UNBK bisa dibagi menjadi dua gelombang. Hal itu berdasarkan kondisi di dua sekolah yang sudah kita tinjau langsung di lapangan," ucap Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan usai meninjau persiapan pelaksanaan UNBK di Kota Balikpapan, Kaltim, Rabu (21/3/2018).

 

Melihat dari data yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, maka Komisi X masih menjumpai sekolah-sekolah yang belum melaksanakan UNBK, terang Sofyan Tan.

 

"Tidak adanya hotspot, ditambah lagi dengan medan yang berat dan luas menyebabkan banyak kendala yang dihadapi untuk melaksanakan UNBK," ujarnya.

 

Sofyan mengatakan, persoalan guru di Kaltim yang juga merupakan bagian dari masalah SDM guru secara nasional itu harus segera diselesaikan oleh kementerian terkait.

 

"Terkait persoalan SDM, hal yang menyedihkan adalah mereka yang sudah bekerja di sini selama 10 tahun dan tergolong guru K2, namun tidak paham tentang komputer. Sehingga mereka sulit untuk bisa lulus dan mendapatkan sertifikat sebagai pengajar," papar politisi F-PDI Perjuangan itu.

 

Sedangkan persyaratan untuk bisa diangkat menjadi PNS, ia harus memiliki sertifikat sebagai pendidik. "Terhadap kedua hal ini harus ada pengecualian. Medan yang berat membuat orang enggan mengajar di tempat terpencil. Sementara yang di pedesaan tidak memiliki skill di bidang itu," tuturnya. (dep/sc)

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...