Kemudahan Publikasi Ilmiah Dorong Kampus Raih Predikat WCU

13-03-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, foto : odji/hr

 

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah harus membuat skema yang mampu mendorong publikasi ilmiah bagi kalangan civitas akademika. “Nampaknya, pemerintah ingin menjadikan universitas-universitas di Indonesia berpredikat World Class University (WCU) melalui publikasi ilmiahnya. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka diperlukan kemudahan dalam publikasi ilmiah guna mendorong civitas akademika dalam kegiatan penelitian sehingga mampu lebih produktif dan memenuhi salah satu kriteria WCU sesuai dengan cita-cita pemerintah," ucap Fikri dalam berita rilisnya, Selasa (13/3/2018).

 

Fikri mengatakan, WCU merupakan sebuah pengakuan terhadap universitas yang memiliki kemampuan mencetak alumni yang berdaya saing tinggi secara internasional. Menurut Quacquerelli Symonds (QS), lembaga riset di bidang pendidikan tinggi, ada beberapa kriteria yang diperlukan untuk pengakuan internasional tersebut, yaitu; kualitas penelitian, lulusan kerja, kualitas pengajaran, dan infrastruktur.

 

"Kriteria pertama mengenai kualitas penelitian, biasanya diukur berdasarkan produktivitas penelitian perguruan tinggi berdasarkan jumlah jurnal nasional, kutipan yang digunakan oleh akademisi lain serta penghargaan yang diterima perguruan tinggi," ujarnya.

 

Fikri menyampaikan bahwa sejumlah PTS telah mengemukakan tentang berbagai kesulitan para dosen dan guru besar dalam mempublikasikan karyanya sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

 

"Perlu dilakukan upaya agar persyaratan dalam publikasi jurnal menjadi lebih mudah. Sebagai contoh di Australia, yang saya kira tidak terlalu ketat, boleh hanya publikasi di kampus yang bersangkutan saja. Bahkan di Jerman, penelitian dan publikasi adalah hal yang berbeda. Ada penelitian yang sama sekali tidak dipublikasikan, atau harus bayar dulu baru bisa diakses,” tutur politisi F-PKS itu. (dep/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...