Komisi X Serap Aspirasi ke Kalsel
Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih (F-PKS) gelar pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel, di ruang H. Maksid Setdaprov, Kalsel/Foto:Ria/Iw
Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Selatan. Ketua Tim Kunjungan Kerja, sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, melalui serap aspirasi dalam kunjungan kerja ini, maka setiap permasalahan di daerah bisa diharapkan dapat selesai lebih cepat.
“Kami kesini untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi Kalsel. Kami mengajak mitra kerja, agar permasalahan bisa selesai. Jadi kami ke sini tidak hanya memberi angin segar saja tanpa dukungan, tetapi real. Bukan menyalurkan aspirasi, tanpa mendapat solusi,” ungkapnya saat pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Kalsel, di ruang H. Maksid Setdaprov, Kalsel, Rabu (28/2/2018).
Politisi F-PKS itu menambahkan, setiap permasalahan yang disampaikan oleh pemerintah maupun stakeholder di Kalsel, akan diserap Komisi X DPR, dan disampaikan kepada mitra kerja terkait, dibidang pendidikan, olahraga, perpustaan maupun pariwisata. “Memang tidak semua bisa langsung diselesaikan, ada beberapa juga yang akan kami bawa ke pusat untuk diselesaikan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Fikri mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan dua Undang-Undang, yaitu UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
UU Sisbuk disusun, untuk menjawab rendahnya minat baca sebagian besar masyarakat Indonesia, dimana data UNESCO menunjukkan minat baca penduduk Indonesia berada pada angka 0,001 atau hanya ada 1 orang yang membaca buku per 1.000 penduduk. Sementara RUU Pemajuan Kebudayaan hadir dengan paradigma Kebudayaan sebagai investasi bukan biaya. Jadi kebudayaan merupakan investasi masa depan untuk membangun peradaban bangsa.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan saat ini Komisi X tengah membahas RUU Ekonomi Kreatif dan mengusulkan Revisi UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Sementara terkait fungsi anggaran, Fikri memaparkan pagu anggaran Kemendikbud RI sebesar Rp 40 Triliun, Kemenristekdikti Rp 40,3 triliun, Kemenpora Rp 5 triliun, Kemenpar Rp 3 triliun, Perpustakaan Nasional Rp 585 miliar, dan Badan Ekonomi Kreatif Rp 746 miliar.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Suryo Alam, bahwa tujuan pertemuan dengan pemerintah daerah dan jajarannya untuk menjaring aspirasi melakukan pengawasan. “Kami mengajak mitra kerja, guna mendengarkan secara langsung apa yang disampaikan daerah dan melihat kondisi lapangan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudi Resnawan sangat mengapresiasi kunjungan Komisi X ke Kalsel. “Ini akan memberikan motivasi dalam rangka meningkatkan dan memantapkan kinerja, khususnya di bidang pendidikan, pemuda olahraga, pariwisata, dan lainnya. Ini kesempatan bagi kami untuk menyampaikan apa yang menjadi urgensi dari daerah, karena DPR adalah harapan untuk memperjuangkan,” ungkapnya.
Rudi menyampaikan 4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalsel 2016- 2021, yaitu Kalsel Cerdas, Kalsel Berbudaya, Kalsel menuju tuan rumah PON 2024 dan Kalsel menuju destinasi wisata nasional.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kalsel menyampaikan bergesernya kewenangan SMA dan SMK ke pemerintah provinsi, menyebabkan beban APBD semakin berat untuk biaya pendidikan. Di sisi lain, Kalsel mendorong 100 persen SMA melakukan ujian nasional berbasis komputer. Namun masih ada kendala terkait perangkat komputer, jaringan listrik dan sinyal.
Kunjungan kerja ini juga diikuti oleh beberapa Anggota Dewan, diantaranya Dwita Ria Gunadi (F-Gerindra), Popong Otje Djundjunan (F-Golkar), Ridwan Hisjam (F-Golkar), Mujib Rohmat (F-Golkar), Suryo Alam ( F-Golkar), Iwan Kurniawan (F-Gerindra), Dewi Coryati (F-PAN), Zainur Arifin Noor (F- PKB), Toriq Hidayat (F-PKS) dan Anas Thahir (F-PPP). (rnm/sf)