Legislator Berduka Meninggalnya Tenaga Pendidik oleh Siswa

Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati, foto : sofyan/hr
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati turut berduka atas meninggalnya seorang pendidik SMA 1 Torjun Sampang Madura atas nama Ahmad Budi Cahyono ditangan siswanya sendiri. Ini tragedi yang sangat miris yang terjadi di dunia pendidikan kita. Peristiwa ini menjadi puncak aksi yang menimpa para pendidik mulai dari kriminalisasi, kekerasan hingga mengakibatkan meninggal.
“Peristiwa ini menjadi lampu kuning bagi dunia pendidikan kita. Harus ada langkah-langkah simultan untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan pada porsi semestinya. Harus ada langkah nyata untuk mengembalikan marwah tenaga pendidik,” ungkap Reni dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin, (05/2/2018).
Ia menilai, Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Perlindungan nyatanya belum berjalan efektif. Berbagai persoalan yang muncul menunjukkan ketidakefektifan peraturan tersebut. Padahal bila membuka norma di peraturan tersebut, ada semangat memberi perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
“Perlindungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan meliputi perlindungan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi serta perlakuan tidak adil dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat termasuk birokrasi,” jelasnya.
Politisi PPP ini juga menyebutkan program revolusi mental oleh pemerintah belum efektif berjalan di sektor pendidikan. Berbagai peristiwa yang muncul di dunia pendidikan belakangan ini mengonfirmasi adanya persoalan mental di anak didik kita. Pemerintah harus melakukan tindakan nyata untuk membenahi sektor pendidikan kita.
“Saya mendorong aparat kepolisian untuk menindak tersangka secara tegas. Hukum harus ditegakkan dalam kasus tersebut agar ada efek jera dan memberi pesan negara memberi perlindungan serius terhadap tenaga pendidik dan guru,” tutupnya. (hs/sc)