DPR Targetkan RUU PKS Selesai Tahun 2018

29-01-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fauzan Harun, foto : arief/hr

 

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fauzan Harun mengatakan, kendati materi pembahasan yang alot, pihaknya menargetkan RUU Penghapusan Kekerasan (PKS) dapat selesai di tahun 2018 ini. Untuk itu, Komisi VIII mengundang pakar-pakar dalam rangka pembahasan RUU yang sudah masuk pembahasan di tahun ke tiga itu.

 

“Karena itu Komisi VIII perlu banyak masukan, penuh bekal. Jangan sampai UU yang dihasilkan bertabrakan dengan UU yang sudah ada,” ungkapnya sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

 

Menurut politisi PPP  itu, dengan berbagai masukan maka RUU PKS  ini diharapkan bisa mempertajam KUHP sebab dalam tataran teknis masih banyak kekurangan. Akibatnya penyidik masih bingung melaksanakan tindakan hukum atas kasus-kasus kekerasan seksual.

 

“RUU ini diharapkan mempertegas, mempertajam  sehingga hukuman pada kekerasan seksual diperberat. Jangan sampai orang-orang yang betul-betul bersalah dalam kekerasan seksual tidak seimbng  dengan perbuatannya,” tandas Fauzan.

 

Menanggapi masukan Guru Besar Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Kekuarga FEMA IPB Euis Sunarti bahwa RUU terkesan diskriminatif karena lebih dominan melindungi perempuan dari kekerasan seksual, Fauzan mengakui kekerasan terhadap laki-laki juga ada, meski persentasenya lebih banyak menimpa perempuan.

 

“Untuk itu, kita juga ingin dalam RUU PKS memasukkan korban kekerasan seksual yang menimpa laki-laki. Kita masih menghimpun lagi mengundang-pakar-pakar lain. Kita juga akan menemui korban-korban kekerasan seksual  ke Bali dan Kepri dalam rangka kunjungan spesifik, sehingga naskah RUU yang disiapkan komprehensif,” imbuh politisi dari Dapil DKI Jakarta I ini. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...