Komisi X Apresiasi Serapan Anggaran Perpustakaan Nasional TA 2017
Anggota Komisi X DPR RI, Popong Otje Djundjunan (F-PG)/Foto:Naefurodji/Iw
Realisasi daya serap anggaran Perpustakaan Nasional Tahun Anggaran 2017 mencapai 95,65 persen. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan masuknya data realisasi dana dekonsentrasi dari daerah. Terhadap capaian tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan memberikan apresiasinya.
“Realisasinya sangat bagus, 95,65 persem. Ini sudah hebat dan bagus sekali. Semoga yang di tahun 2017 itu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi,” ucap Popong Otje saat RDP dengan Kepala Perpustakaan Nasional di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/01/2018).
Pada kesempatan rapat kerja itu, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menyampaikan, dalam pelaksanaan kerjanya, Perpustakaan nasional masih mengalami berbagai permasalahan. Permasalahan yang dihadapi itu adalah kurang efektifnya koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP); kurangnya SDM pengelola Barang Milik Negara (BMN) sehingga dalam pengelolaan aset terdapat hambatan, seperti belum selesainya pengurusan inventarisasi barang disetiap ruangan, penghapusan BMN, dan pemetaan kebutuhan BMN.
Oleh karenanya, pihaknya telah membuat langkah-langkah antisipatif yang akan dilakukannya, yakni diperlukan koordinasi yang lebih optimal antara PPK dan Unit layanan Pengadaan dengan pengawasan Kuasa Pengguna Anggaran; Perlu penambahan SDM dalam pengelolaan BMN, mengingat para pengelola BMN mutasi pada unit kerja lain, serta terus melakukan evaluasi melalui rapat evaluasi menyeluruh dengan seluruh unit kerja dilingkungan Perpustakaan Nasional.
“Permasalahan tersebut merupakan persoalan yang biasa dialami oleh hampir semua Kementerian dan Lembaga. Hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi. Tetapi saya salut, karena sudah ada langkah-langkah antisipasi yang akan diambil. Kami menyambut baik langkah-langkah antisipastif yang akan dilakukan. Dengan catatan, bukan hanya akan dilakukan tetapi harus dilakukan,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Kepala Perpustaakaan Nasional juga mengatakan, dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBN Perpustakaan Nasional Tahun Anggaran 2018, Perpustakaan Nasional akan melakukan beberapa langkah awal, yakni menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Pengelolaan APBN tahun 2017, melaksanakan pengumuman pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, dan mempercepat proses lelang pada Triwulan I tahun 2018.
“Kepala Perpustakaan nasional mengeluarkan kebijakan tidak boleh adanya rangkap jabatan antara pengelola keuangan dengan pejabat fungsional khusus dalam hal ini pustakawan, untuk memastikan fokus pekerjaan masing-masing. Perpustakaan Nasional membuat tagline Tahun Anggaran tahun 2018 yaitu Pustakawan Bergerak,” jelas Syarif . (dep/sf)