Penggabungan Perguruan Tinggi Jangan Timbulkan Konflik

11-01-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra. Foto : Arief/Man

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengingatkan rencana penggabungan (merger) Perguruan Tinggi agar tidak menimbulkan konflik. Menurutnya, rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tersebut perlu dilakukan  kajian demografi dan regulasi.

 

“Rencana pemerintah yang ingin menggabungkan Perguruan Tinggi perlu dikaji secara mendalam. Karena indikator jumlah minimal seribu mahasiswa yang harus dimiliki kampus, harus dievaluasi dari sebaran demografi dan regulasi penerimaan mahasiswa oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di sekitarnya,” kata Sutan saat dihubungi Parlementaria, Kamis (11/01/2018).

 

Menurut politisi F-Gerindra itu, jika dua faktor tersebut tidak dikaji secara baik, maka akan terjadi berbagai konflik yang merugikan masyarakat, khususnya mahasiswa.

 

“Penggabungan Perguruan Tinggi jangan sampai menimbulkan konflik kepentingan dari para pihak, apakah itu mahasiswa dengan institusi, yayasan dengan yayasan, atau dengan pemerintah sendiri,” tandas Sutan.

 

Sutan menilai, alasan pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola dan kualitas dari perguruan tinggi itu terkesan prematur atau jalan pintas.

 

“Saya sependapat bila dikatakan bahwa Perguruan Tinggi kecil yang ada di Tanah Air, masih belum banyak yang memiliki kualitas yang baik. Tetapi ini seyogyanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mengupayakan perbaikan tata kelola mereka, bukan malah mereduksi eksistensi kampus tersebut,” paparnya.

 

Selain itu, Indonesia masih membutuhkan perluasan akses masyarakat ke Perguruan Tinggi, karena di daerah tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk kuliah pada kampus yang ada di ibukota provinsi atau luar daerah.

 

“Kebijakan ini justru akan mendegradasi perluasan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi,” pungkas politisi asal dapil Jambi itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...