Antisipasi Kebijakan PPN Arab Saudi, Komisi VIII Segera Bahas BPIH 2018
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong. foto:arief/afr
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menyatakan penggantian Wakil Ketua VIII Abdul Malik Haramain kepada Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, karena Abdul Malik maju menjadi calon Bupati salah satu Kabupaten di Jawa Timur.
Ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2018) politisi PAN ini menjelaskan, sesuai mekanisme di DPR, penggantian ini perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kekosongan, sehingga diharapkan ini akan dapat meningkatkan kinerja, apalagi sebentar lagi akan ada pembahasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Terkait BPIH ini Ali Taher menyatakan, telah terjadi dinamiika yang diluar dugaan dimana Pemerintah Arab Saudi menetapkan pengenaan PPN sebesar 5% setiap jamaah haji. Kalau 5 persen dihitung dari biaya haji akan cukup berat.
Karena itu lanjut dia, Komisi VIII akan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenag membicarakan masalah ini dengan Organisasi Konperensi Islam (OKI) agar pengenaan pajak PPN 5% ditiadakan. Dengan alasan, PPN diperuntukkan atau dikenakan bagi dunia usaha. “Sedangkan haji adalah ibadah, bagaimana mau dikenai pajak. Kalau untuk katering dan juga akomodasi itu dimungkinkan, tapi kalau orang berhaji dipajakin kan tidak rasional,” tandasnya.
Menurut Ali Taher, Komisi VIII menyatakan dengan penggantian Pimpinan Komisi ini akan lebih memperkuat tim untuk segera melakukan ikhtiar peningkatan kualitas pelayanan Ibadah haji dan kegiatan dengan Kementerian Agama serta mitra kerja lainnya.
Menjawab pertanyaan mengenai pengunduran diri Abdul Malik Haramain, Ali menyatakan itu mekanisme internal, minggu lalu menerima suratnya dan dibawa dalam rapat Pimpinan. Dan akhirnya diputuskan pelantikannya pada hari ini. “Kita tidak boleh menunda-nunda, apalagi ini kepentingan publik sekaligus menjaga soliditas Pimpinan Komisi VIII,” kata Ali Taher menambahkan. (mp/sc)