Maluku Alami Keterbatasan Penyedia SDM Tenaga Pengajar
[Tim Kunker Komisi X DPR melakukan peninjauan sarana dan prasarana ke SD Negeri 74 / SD Inpres 17 di Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku
. Foto: Larissa/jk
Masalah yang masih sering terjadi dalam dunia pendidikan yaitu masih terdapat gap yang cukup besar antara penyedia SDM dengan jumlah tenaga pengajar yang dibutuhkan di lapangan. Menanggapi hal tersebut, anggota DPR dari Komisi X, Ledia H. Amaliah, menjelaskan bahwa sebenarnya banyak potensi SDM yang dapat digali di Maluku, tetapi masih perlu untuk memperhatikan aspek prilaku.
“Terdapat blok migas yang sangat banyak di Maluku, tetapi tidak tersedia SDM-nya. Kami melihat bahwa untuk menyediakan SDM yang baik, tidak hanya dengan keterampilan dan kemampuan secara teknis saja, tetapi juga terkait dengan prilaku karena migas berkenaan dengan security (keamanan). Karena ketika SDM tersebut lalai, maka efeknya dapat merambat ke hal lain,” ungkap Ledia di sela-sela kunjungan kerjanya di Politeknik Negeri Ambon. Rabu (13/12)
Politisi dari fraksi PKS tersebut menjelaskan bahwa penting untuk mendiskusikan apa saja yang dibutuhkan oleh tiap-tiap daerah, mengingat adanya laporan dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi yang menyebutkan bahwa masih ada daerah yang memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) akan tetapi tidak dapat dijalankan karena tidak adanya pengajar.
“Komisi X terus mendorong supaya SDM tenaga pendidik, terutama pendidik untuk anak-anak penyandang disabilitas harus diprioritaskan,” jelas anggota Komisi X dari Dapil Jawa Barat I tersebut.
Selain SDM, Ledia menyebutkan bahwa anggaran yang masih Jawasentris juga menjadi salah satu hambatan dalam dunia pendidikan di berbagai daerah. Transportasi dan tingkat kesulitan yang ada di luar Jawa terkadang tidak menjadi perhitungan. “Kita juga harus memikirkan bagaimana perhatian dari pusat untuk memberikan pendampingan itu jauh lebih banyak dan lebih lama, agar dapat mengejar ketertinggalan,” papar Ledia.
Tidak hanya itu, Ledia menambahkan bahwa penting untuk mengirimkan dosen-dosen dari perguruan tinggi di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa, sebagai upaya strategis yang harus dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk meminimalisir gap yang cukup besar antara penyedia SDM dengan jumlah tenaga pengajar yang dibutuhkan di lapangan.
“Kita harus benar-benar memikirkan dan mengkaji lebih dalam bagaimana untuk menyediakan level SDM untuk tenaga pengajar yang dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap anggota Komisi X DPR RI dalam kunjungannya ke Ambon, Maluku. (ica,mp)